Tanjung, (AntaranewsKalsel) - Wakil Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Zony Alfianoor mengatakan kepastian bandar udara Warukin bisa melayani penerbangan umum tergantung kesiapan aviasi atau maskapai penerbangan yang bersedia menggunakan bandara tersebut.


"Dokumen perjanjian pinjam pakai bandar udara Warukin antara PT Pertamina (Persero) dan Pemkab Tabalong sudah dibuat dan terkait aviasi penerbangan akan dikelola Kementerian perhubungan," jelas Zony di Tanjung, Minggu.

Zony mengakui bandar udara khusus yang akan diluncurkan menjadi bandara umum pada 1 Desember 2014 ini cocok digunakan jenis pesawat ATR 72 dengan kapasitas 70 sampai 80 orang.

Mengingat panjang landas pacu bandar udara satu-satunya di Banua Enam ini mencapai 1.400 meter dan lebar 30 meter sudah cukup ideal digunakan jenis pesawat dengan kapasitas 70 orang lebih.

Pesawat ATR 72 adalah salah satu jenis pesawat turboprop yang biasa digunakan untuk penerbangan regional atau antardaerah seperti rute Tabalong - Banjarmasin maupun Tabalong - Balikpapan.

"Pada 1 Desember nanti hanya sebatas melaunching status bandar udara khusus menjadi bandar udara umum namun belum bisa melayani penerbangan bagi masyarakat umum," tambah Zony.

Dengan rampungnya perjanjian pinjam pakai pengelolaan bandara yang ditandatangani Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani dan Vice Presiden Asset PT Pertamina (Persero) Benny Ishanda diharapkan tahun depan sudah ada maskapai penerbangan yang mau memanfaatkan bandar udara Warukin.

Terkait persiapan perbaikan fasilitas bandar udara baik sisi udara maupun darat akan dimulai 2015 melalui dana APBD perubahan.

Sementara itu, bangunan dan fasilitas yang terdapat di Bandara Warukin yang akan dimanfaatkan Pemkab Tabalong mencakup landas pacu panjang 1.400 meter dan lebar 30 meter, apron 64 meter x 30 meter, gedung terminal 140 meter persegi.

Termasuk taxiway sepanjang 92 centimeter lebar 18 meter, ruang beacon seluas 9 meter persegi dan gedung menara 16 meter persegi sesuai data inventarisasi.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014