Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan tutup masa sidang ke-III tahun persidangan 2020 yang dimulai dari Senin, 3 Agustus 2020.

Pada masa tersebut, DPRD telah melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan fungsi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan. 

Juru bicara DPRD Kabupaten Balangan fraksi partai Golkar, Nur Fariani dalam pidatonya menyampaikan dalam menjalankan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Balangan telah melaksanakan tahapan demi tahapan, dari proses pembahasan terhadap LKPJ.

“Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun 2019, rancangan peraturan daerah Kabupaten Balangan tentang perubahan APBD Tahun 2020 serta rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2021,” katanya.

Fariani menjelaskan dalam fungsi pengawasan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Balangan yang tergabung dalam komisi-komisi dewan telah melakukan berbagai kunjungan kerja. 

Diantaranya melaksanakan sidak dan monitoring ke kecamatan, desa-desa dan pelosok di Kabupaten Balangan sebagai pengawas jalannya pembangunan.

Memastikan pembangunan dilaksanakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hingga meninjau bagaimana pembangunan oleh pemerintah membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020