PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat tambahan penyertaan modal dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sebesar Rp32 miliar.

Rencana penambahan penyertaan modal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Rabu.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Jamkrida tersebut, Gina Mariani S.Sos, MIP menerangkan, rencana penambahan penyertaan modal itu realisasi secara bertahap selama tiga tahun anggaran (2021 - 2023).

Namun dalam Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel yang disahkan menjadi Perda tersebut memuat ketentuan, bahwa realisasi penyertaan modal itu berdasarkan pada kondisi keuangan daerah.

Jamkrida Kalsel pada awal berdiri dengan modal dasar yang merupakan penyertaan modal dari Pemprov setempat Rp50 miliar yang dalam perberkembangan usaha menjadi Rp200 miliar.

Suasana rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu (23/12) dengan agenda penyampaian hasil Pansus terhadap tiga Raperda antara lain Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov kepada PT Jamkrida setempat.. (Syamsuddin Hasan)

Kemudian berdasarkan Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2015 Jamkrida kembali mendapat tambahan penyertaan modal dari Pemprov Rp20 miliar, sehingga total menjadi Rp70 miliar.

Pada rapat paripurna tersebut hadir Gubernu setempat serta dua Wakil Ketua DPRD Kalsel masing-masing Muhammad Syaripuddin SE dan Hj Mariana SAB MM, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020