Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyatakan siap menghadapi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir di Mahkamah Konsitusi (MK).

"Soal gugatan Ananda-Mushaffa ke MK, kami siap menghadapi," ujarnya di Banjarmasin, Senin.

Dia memastikan, KPU Kota Banjarmasin menghormati pihak Ananda-Mushaffa yang menggugat hasil Pilkada Kota Banjarmasin pada 9 Desember 2020.

"Itu hak mereka (Ananda-Mushaffa), ada prosedur dan regulasi di MK nanti, jadi kita ikuti aja bagaimana kelanjutannya," papar Rahmiyati Wahdah.

Sebagaimana diketahui, KPU Kota Banjarmasin sudah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Banjarmasin, di mana suara terbanyak diraih pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 2, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor sebanyak 90.980 suara.

Sementara itu, untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir meraih terbanyak kedua dengan total sebanyak 74.154 suara.

Dengan hasil yang sudah ditetapkan ini, kata Rahmiyati Wahdah, pihaknya siap segalanya untuk menghadapi gugatan Ananda-Mushaffa tersebut di MK yang sudah ditetapkan tersebut.

"Kami sudah siap segalanya, tentunya sesuai data," ujarnya.

Ketua tim pemenangan  Ananda-Mushaffa, Hendra menyatakan, pihaknya sudah mendaftar gugatan penetapan hasil Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 ke MK di Jakarta pada 17 Desember.

"Info dari tim hukum, semua bukti sudah disiapkan, selain terkait perolehan suara, juga ada hal teknis lain. Tunggu rilis resminya dari kami nanti," ujar Ketua DPC PKS Kota Banjarmasin tersebut saat dihubungi, Senin.

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020