Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry melakukan monitoring atau pengawasan langsung pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di beberapa Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dilaksanakan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan HSS, dengan tujuan memastikan protokol kesehatan terpenuhi.

Ia mengatakan, peninjauan TPS dilakukan dalam rangka untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus COVID-19 usai pemilihan BPD.

"Pelaksanaan pemilihan BPD sangat berbeda dari pemilihan kepala daerah, karena selain memilih perwakilan BPD juga diharuskan memilih perwakilan perempuan," katanya, disela kegiatan peninjauan.

Baca juga: 286 orang perangkat desa HSS ikuti Bimtek peningkatan kapasitas

Dijelaskan dia, dari pantauan di lapangan berjalan lancar, dan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, tidak ada yang sempat duduk lama karena di TPS, tadi pas para peserta datang memilih langsung pulang, proses berjalan dengan baik dan tidak ada kerumunan massa.

Dikarenakan pemilihan yang lumayan banyak di beberapa tempat, maka pemilihan nantinya bisa dilaksanakan sampai beberapa hari ke depan, termasuk di Desa Tibung Raya yang sudah terbagi lima TPS, dan ini dimungkinkan secara aturan, jadi pemilihannya bisa beberapa hari.

Terkait pemantauan pemilihan yang dilaksanakan juga tidak seluruhnya ada yang melaksanakan pencoblosan, ada juga yang dilaksanakan secara musyawarah dalam pemilihan anggota BPD.

"Kami berharap agar BPD yang merupakan mitra kepala desa dapat memusyawarahkan setiap perencanaan, karena BPD merupakan perwakilan RT, aspirasi RT nantinya bisa ditampung BPD, mereka bertemu dengan kepala desa dapat membicarakan perencanaan desa dengan mewakili RT masing-masing,” katanya.

Baca juga: 22 keramba jala ikan patin Pokdakan Sumber Rezeki dipanen

Adapun beberapa TPS yang ditinjau antara lain TPS dari Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Desa Telaga Bidadari Kecamatan Sungai Raya, Desa Kapuh Kecamatan Simpur, Desa Wasah Hilir Kecamatan Simpur, Desa Wasah Hulu Kecamatan Simpur.

Kemudian di Desa Sungai Paring Kecamatan Kandangan, Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Desa Angkinang Selatan Kecamatan Angkinang, Desa Angkinang Kecamatan Angkinang dan terakhir di Ambarai Desa Karang Jawa, Kecamatan Padang Batung. 

Turut berhadir dalam peninjauan, Kepala Dinas PMD HSS, kabag hukum dan perundang-undangan, kabag ekonomi dan pembangunan, serta Pelaksana Tugas kabag Protokol dan Kehumasan Setda Kabupaten HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020