Jakarta, (AntaranewsKalsel) - Asap tebal akibat kebakaran lahan dan hutan di sejumlah kawasan di Indonesia kerap mengganggu aktivitas, kesehatan masyarakat dan juga transportasi.

Dampak dari kabut asap itu tidak hanya dirasakan oleh masyarakat setempat, tapi juga provinsi tetangga, bahkan hingga ke negara tetangga.

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nasional, Zenzi Suhadi beberapa waktu lalu di Jakarta mengatakan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia terjadi setiap tahun dan akan selalu terjadi.

Menurut dia, kebakaran hutan di tahun 1982 hingga 1983 itu merupakan kebakaran hutan atau lahan yang terbesar pertama di Indonesia.

 Sedangkan tahun 1997 - 1998, terjadi di 23 provinsi dari 27 provinsi di Indonesia saat ini, dan akibat kebakaran tersebut hampir seluruh wilayah ASEAN terkena dampaknya.

Untuk periode 1999-2007, kerugian dari kebakaran hutan dan lahan di tahun 2001 sampai dengan 2006 cukup besar, dan di wilayah Sumatera kerugian mencapai 7,8 miliar dolar AS.

Selanjutnya di tahun yang sama untuk wilayah Kalimantan kerugian mencapai 5,8 miliar dolar AS, gabungan kedua kerugian di dua provinsi itu mencapai separuh dari total kerugian di seluruh Indonesia.

"Betapa hebatnya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia setiap tahunnya. kami berharap pemerintah baru nanti bisa mengatasi hal itu dan fokus untuk pelestarian lingkungan hidup," tuturnya.

Zenzi terus menerangkan, pada 2006 terdapat 146.264 titik api, 2007 terdapat 37.909 titik api, 2008 terdapat 30.616 titik api, 2009 terdapat 29.463 titik api, 2010 terdapat 9.898 titik api, 2011 terdapat 22.456 titik api dan 2012 terdapat 5.627 titik api,

Bukan itu saja pada 16 September 2014 berdasarkan pantauan setelit NOAA ada sebanyak 236 titik api, dari setelit TERRA sebanyak 424 titik api dan dari setelit AQUA sebanyak 868 titik api.

"2014 ini sudah banyak hutan ataupun lahan yang terbakar dan ada dua negara yang bakal terdampak dari kebakaran di negeri ini, pemerintah harus buka mata dan melakukan penanggulangan," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya juga telah memberikan fenomena itu kepada pemerintah agar mengetahui dan sadar akan potensi kebakaran hutan serta bisa melakukan kebijakan dalam penegakan hukum.

   
Blusukan Asap
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diminta untuk bisa melakukan blusukan atau terjun langsung ke lokasi kebakaran lahan gambut dan hutan.

 "Kami harapkan presiden bisa meninjau langsung (blusukan) ke lokasi yang saat ini terjadi kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan asap di beberapa daerah," kata Manejer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Nasional Zenzy.

Ia mengatakan, apabila Jokowi mau melakukan hal itu maka akan tahu dan memahami permasalahan kebakaran lahan gambut dan hutan secara mendalam di berbagai daerah di Indonesia.

Pihaknya berharap dengan adanya blusukan tersebut akan ada tindaklanjut dan upaya nyata untuk mengakhiri bencana ekologis kebakaran hutan secara menyeluruh.

Permintaan Presiden Jokowi untuk blusukan ini bukan hanya datang dari Walhi tapi juga disuarakan oleh organisasi-organisasi civil society dalam acara Kongkow Ijo dalam gelar Yayasan Perspektif Baru (YPB), Walhi dan Greenpeace Indonesia.

Dalam pertemuan itu,Kongkow Ijo juga menggelar diskusi bertema "Mendoro Solusi Kebakaran Lahan Gambut dan Hutan Indonesia" dan juga pemutaran film dokumenter berjudul "Years Of Living Dangerously".

Mereka juga menggelar simulasi asap yang bertujuan agar peserta dapat  merasakan langsung betapa sulitnya hidup dan bernapas dalam keadaan yang dipenuhi asap seperti yang dialami masyarakat di lokasi kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan dan Papua.

   
Bebas Asap
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Walhi Zenzi Suhadi mengatakan Indonesia bisa saja terbebas asap di 2015 asalkan pemerintah serius melakukan penanggulang dan menindak tegas terhadap pelaku-pelaku pembakar hutan ataupun lahan.

"Negeri kita bisa terbebas asap di 2015 asalkan pemerintah serius dalam melakukan penindakan dan penanggulangan kebakaran hutan," katanya.

Ia mengatakan, bebas asap sangat mungkin diwujudkan bila konsentrasi pemerintah tidak lagi soal masker antisipasi asap dan selang air buat melakukan pemadaman kebakaran.

Ia menjelaskan pemerintah seharusnya tidak memosisikan diri sebagai pemadam kebakaran, tetapi harus merumuskan pemulihan penyebabnya.

Menurutnya, kebakaran berawal dari ujung pena Menteri Kehutanan dan Kepala Daerah, maka pemulihannya juga harus dimulai dari meja dan pena kedua instansi tersebut.

Selanjutnya, revisi perizinan mutlak sudah harus dilakukan oleh pemerintah agar alam bisa segera menemukan keseimbangan.

Bukan itu saja UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memandatkan kewajiban pemberi izin untuk menjamin keberlanjutan lingkungan hidup.

Rakyat tentu menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Indonesia pada tahun 2015 dan tahun-tahun berikutnya bisa terbebas dari asap dan kebakaran hutan./e

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014