Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, membutuhkan sedikitnya Rp510 miliar untuk membangun 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pusat perkantoran baru Desa Sebelimbingan, sekitar 15 kilometer sebelah barat dari pusat Kota Kotabaru.

Kepala Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan Kotabaru H Zuhairil Anwar, Selasa, mengatakan pemerintah daerah merencanakan merelokasi 34 SKPD ke pusat pengembangan kota di Sebelimbingan, dengan dana kisaran Rp13 miliar hingga Rp15 miliar setiap SKPD.

"Khusus untuk pembangunan Kantor Bupati diproyeksikan sebesar Rp78 miliar, dan Gedung DPRD sebesar Rp60 miliar, sehingga dua kantor sudah mencapai Rp130 miliar," jelasnya.

Anggaran 2014, lanjut Zuhairil, Kotabaru mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar, untuk membangun lima SKPD, meliputi, Kantor Bupati, DPRD, Dinas Cipta Karya Permukiman dan Perumahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Tiga Kantor Cipta Karya, Bappeda dan BKAD dialokasikan dana dari APBD 2014 Kotabaru senilai Rp7 miliar, dari yang direncanakan sekitar Rp32 miliar.

Sedangkan pembangunan untuk Kantor Bupati dianggarkan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp78 miliar, dan DPRD juga dialokasikan Rp5 miliar dari yang direncanakan Rp50 miliar.

"APBD 2015 Kotabaru mengalokasikan Rp150 miliar, untuk menuntaskan pembangunan lima SKPD tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, setiap tahun Kotabaru akan mengalokasikan anggaran Rp150 miliar, untuk membangun 10 SKPD. Sehingga dalam waktu lima tahun 34 SKPD selesai dibangun oleh Pemkab Kotabaru.

"Yang terpenting semua pihak komitmen, baik eksekutif maupun legislatif komitmen mengalokasikan dana Rp150 miliar setiap tahun anggaran untuk merelokasi 34 SKPD ke kawasan baru Sebelimbingan," tuturnya.

Zuhairil menegaskan, untuk membangun SKPD di Sebelimbingan, pihaknya menggunakan sistem satu paket langsung tuntas, tidak menggunakan tahun jamak (multiyears).

"Kita tidak perlu menggunakan sistem multi years, tetapi langsung jadi satu kali anggaran, sehingga perlu mengundang perusahaan jasa konstruksi berskala nasional atau sekelas Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," jelasnya.

Dia optimistis, dengan pola lelang baru dengan menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), perusahaan-perusahaan besar nasional yang profesional akan berdatangan ke Kotabaru.

"Dengan cara tersebut, kita bisa mendapatkan hasil pekerjaan yang lebih baik, dan lebih aman," terang dia.

Sementara itu, Kabupaten Kotabaru saat ini memiliki 34 SKPD, terdiri dari dua sekretariat, 16 dinas daerah, 11 lembaga teknis daerah dan lima lembaga lembaga lain.

Menurut Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani, Sebelimbingan pada zaman penjajahan Hindia Belanda merupakan pusat kota dari wilayah Kotabaru.

Namun setelah pecahnya perang dunia II, Sebelimbingan bertahap ditinggalkan, bangunan-bangunannya hancur dan masyarakat mulai pindah ke Kotabaru yang menjadi pusat kota selama ini.

Selain menjadi tempat pusat perkantoran, Sebelimbingan juga menjadi pusat perumahan PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru.

Dengan dibangunnya SKPD dan pusat permukiman PNS, maka Sebelimbingan yang sudah menjadi kota mati, akan hidup kembali. Sementara kota Kotabaru akan dijadikan pusat kota perdagangan dan wisata.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014