Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendorong disegerakannya pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan kajian lingkungan terhadap eks kebakaran Jl Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak termasuk minta dukungan kepada provinsi baik legislatif dan dinas terkait dalam penataan eks kebakaran Kotabaru.

"Bersamaan dengan kunjungan kerja di DPRD Kalsel, kami juga melakukan koordinasi dengan Balai Sarana Pemukiman Wilayah Kalsel terkait persiapan penataan eks kebakaran Patmaraga," kata Suji Hendra, Sabtu.

Hasil rapat kerja menyimpulkan, syarat pertama sebelum proses penataan terhadap lokasi kebakaran yang terdapat sebanyak 126 rumah itu dilakukan, maka harus ada persiapan yang wajib dipenuhi salah satunya DED dan kajian lingkungan.

Oleh karenanya, politisi PAN ini mendesak kepada eksekutif melalui dinas terkait menyegerakan proses tersebut, mengingat penganggaran APBN 2021 yang akan dialokasikan untuk penataan eks kebakaran Kotabaru itu segera diketuk.

Diketahui, Pemerintah pusat melalui APBN akan membangunkan 126 buah rumah eks kebakaran di Jl Patmaraga Kelurahan Kotabaru Tengah Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.

"Melalui pembicaraan kami (Komisi III DPRD Kotabaru) bersama anggota DPR-RI dari Fraksi PDIP, bang Rifki, yang kemudian menghasilkan kesimpulkan bahwa beliau siap memperjuangkan aspirasi para korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan pembangunan rumah mereka yang hangus terbakar," kata Suji Hendra, Senin.

Dikatakannya, dari penjelasan yang dia terima, pendanaan pembangunan seluruh rumah eks kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah itu akan digelontorkan dari APBN anggaran 2021.

Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, Suji menuturkan, Komisi III DPRD Kotabaru melakukan kunjungan ke Pemprov Kalsel guna meminta dukungan agar komitmen bersama DPR-RI tersebut bisa diperkuat lagi hingga realisasi.

"Dukungan dari Provinsi, baik pemprov dan DPRD sangat kami perlukan untuk mendukung terealisasinya bantuan bagi para korban kebakaran di Kotabaru," tutur Suji.

Bersamaan itu, bagi pemerintah Kabupaten, dalam hal ini juga akan menganggarkan terkait persiapan pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan kajian lingkungan.

Pasalnya lanjut Suji, keberadaan DED dan kajian lingkungan merupakan satu syarat wajib yang harus dipenuhi dalam penataan kembali lokasi kebakaran yang pendanaannya dianggarkan dari APBN.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020