Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Selatan mendukung wacana menjadikan kawasan Pegunungan Meratus sebagai taman nasional.


Plt Kepala BKSDA Provinsi Kalimantan Selatan, Lukito Andy dalam dialog publik yang digelar Komunitas Jurnalis Pena Hijau Indonesia (Kojhi) Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin Rabu mengatakan, komitmen tersebut untuk mempertahankan kekayaan keanekaragaman hayati Pegunungan Meratus.

Menurut dia, keberadaan pegunungan Meratus dengan keanekaragaman jenis flora dan fauna yang tinggi perlu dijaga kelestariannya.

"Kita serius menjadikan pegunungan meratus sebagai taman nasional," kata Lukito.

Dikatakan Andy, pada 2000 lalu sudah dilakukan studi dari BKSDA terkait masalah ini dan pihaknya tengah menunggu rekomendasi Gubernur Kalsel untuk memperjuangkan kawasan ini menjadi taman nasional.

BKSDA Kalsel telah mengusulkan kawasan seluas 46.270 hektare dari pegunungan meratus menjadi taman nasional kepada pemerintah pusat.

Apabila wacana ini terealisasi, masyarakat HST atau Kalsel tidak perlu khawatir kehilangan akses atau kewenangan, karena pengelolaan kawasan taman nasional sepenuhnya ditangani pemerintah pusat.

Dicontohkan, kawasan Gunung Bromo, hingga saat ini, pemerintah setempat tetap berperan dalam hal pemeliharaan.

Dia berharap, kemungkinan adanya tarik ulur kewenangan ini tidak menjadi masalah serius."Kami akan terus mengawal," katanya.

Sementara, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hasby juga mengatakan, pihaknya komitmen menjaga kawasan Meratus ini dari aksi-aksi yang merugikan.

Pemkab HST, kata dia, sampai saat ini tetap tidak memberikan izin eksploitasi pertambangan demi menjaga kelestarian kawasan.

Kebijakan ini bahkan tidak dianggap sebagai sesuatu yang merugikan bagi pendapatan daerah. "Buktinya APBD kita mencapai Rp1,2 triliun, lebih besar dibanding daerah (di banua anam,red) yang ada kegiatan tambangnya," katanya.

Agar Meratus tetap terjaga, kata dia, pemerintah provinsi dan pusat, perlu membuat areal sempadan atau lokasi di sekitar kawasan pegunungan Meratus yang bebas dari aktivitas pertambangan.

"Kalau ada tambang di sekitar lokasi, nampaknya juga akan lebih parah, jadi perlu ada jaminan batasan daerah bebas pertambangan," katanya.

Di kesempatan yang sama, Kojhi Kalsel memberikan penghargaan bidang lingkungan kepada Pemkab HST atas komitmen yang dipegang selama ini yakni membebaskan HST dari ekploitasi tambang.

"Ini penghargaan pertama yang diterima Pemkab HST," ujarnya.

  Selama ini ujarnya, perhatian pemerintah pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup, hanya bagi daerah yang merusak lingkungan akibat kegiatan tambang, sedangkan Pemkab yang berhasil menjaga lingkungan, justru tidak mendapat perhatian atau tak mendapat penghargaan.   

Pewarta: Ulul Maskuriah

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014