Tim Buser Polres Tapin berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 28 Oktober 2020 lalu di wilayah hukum Polsek Bungur.

Dalam penangkapan tersebut, dikarenakan salah satu pelaku melakukan perlawanan saat penggrebekan, anggota Polres Tapin pun menghadiahi timah panas di kakinya.

Ketiga pelaku atas nama dua sodara MB (40), dan MJ (33) warga Desa Sabah Kecamatan Bungur, dan satu pelaku dengan nama inisal  SKI (30) warga Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur.

Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto dalam press rilis dengan media, Selasa, mengatakan pelaku dengan inisan nama MB dan MJ dibekuk di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar pada Minggu (22/11).

"Untuk pelaku SKI di amankan pada 28 Oktober sekitar 2 jam setelah kejadian pembunuhan," ujar Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, ketiga pelaku tega membunuh korban atas nama MTM (34) warga Desa Salam Babaris, Kecamatan Salam Babaris bermotif pelaku tersinggung dengan ucapan korban disaat pesta miras bersama.

"Kejadian di sebuah warung, di jalan hauling di Desa Kalumpang pada 28 Oktober pukul 03.00 Wita," ujarnya.

Diakui Kapolres, lambannya anggota Polres Tapin mengankan dua pelaku dikarenakan pelaku MJ dan MB sering berpindah-pindah lokasi dan antar daerah.

"MJ dan MB diamankan sekitar satu bulan setelah kejadian, namun saya apresiasi kerja keras tim Buser Reskrim Polres Tapin yang telab berhasil mengamkan kedua pelaku MJ dan MB," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020