Penelitian atau pengkajian atas keinginan/tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berlanjut.

"Penelitian atau kajian tersebut sementara ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel," ujar anggota Tim/Panitia Penuntutan Kabupaten Gambut Raya itu, H Gusti Abidinsyah S.Sos, MM di Banjarmasin, Senin.

"Kegiatan penelitian dari Balitbangda tersebut sudah mencapai 80 persen," lanjut Gt Abidinsyah yang juga Sekretaris Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel.

Dengan mengutip hasil pertanian Balitbangda tersebut, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupaten Banjar itu mengungkapkan, bahwa untuk pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah layak, tinggal menyiapkan persyaratan administrasi.

"Rencananya penelitian/kajian pemekaran Kabupaten Banjar atau pembentukan Kabupaten Gambut Raya tersebut berlanjut Tahun 2021," ungkap mantan pejabat pada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar yang bergabung dengan Partai Demokrat itu.

Ia menerangkan, di dalam penelitian itu juga akan ada uji publik untuk mendapatkan saran dan masukan terhadap usulan tersebut.

"Setelah semuanya lengkap, baru usulan pemekaran Kabupaten Banjar atau pembentukan Kabupaten Gambut Raya bisa diajukan ke Pemerintah Pusat," tegasnya.

Ia menambahkan, untuk sampai terbentuknya daerah baru/kabupaten baru memang memerlukan proses dan waktu cukup panjang.

"Namun proses tersebut harus tetap kita lakukan guna terwujudnya Kabupaten Gambut Raya, yang pada gilirannya untuk percepatan pemerataan dan peningkatan pembangunan buat kemajuan serta kesejahteraan masyarakat setempat," demikian Abidinsyah.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020