Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Usai menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kotabaru 2015, segenap angota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menggelar sidang pembahasan lima rancangan peraturan daerah tentang lingkungan hidup, dan pengelolaan limbah.


Ketua Badan Legislasi Dearah (Balegda) DPRD Kotabaru, Sukardi, Sabtu mengungkapkan, pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2015 di tingkat komisi telah diselesaikan dan sekarang telah dibahas di tingkat badan anggaran (Banggar).

"Program kerja kami selanjutnya (pekan depan) akan kembali membahas tindak lanjut lima Raperda tentang lingkungan dan limbah yang beberapa waktu lalu telah kita bawa ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta," ujar Sukardi.

Sehubungan dengan rencana tersebut, politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku akan mengundang sejumlah pihak terkait diantaranya Bagian Hukum Pemkab Kotabaru, badan lingkungan hidup daerah (BLHD), dinas perijinan terpadu, Bappeda dan pihak lain.

Lebih lanjut dijelaskan, substansi pembahasan Raperda ini fokus pada kajian dan telaah materi Raperda, dan besar kemungkinan akan mengerucut pada arahan dirjen kementerian lingkugan hidup yakni penggabungan lima raperda menjadi dua saja.

Alasannya memang logis yaitu pertimbangan efisiensi birokrasi. Meski demikian perlu di telaah secara seksama gabung atau tidaknya raperda tersebut, dan yang lebih penting lagi akan dianalisa dengan melihat UU yang ada.pembahasan pekan depan,� ujarnya.

Pada bagian lain, disinggung besaran anggaran dalam pembuatan raperda tentang lingkungan dan limbah, legislator yang periode ini kedua kalinya ia duduk di parlemen Kotabaru tidak bisa menyebut secara pasti.

"Menyangkut anggaran dalam pembuatan perda, kami tidak bisa memastikan berapa angkanya, sebab meski sudah disiapkan tapi penggunaannya bisa secara fleksibel saja,� terang dia.

Karena pada kenyataannya dalam pembahasan raperda tidak bisa dipastikan cukup dengan berapa kali sidang, studi banding dan dengan siapa saja melakukan rapat koordinasi. Sehingga penggunaan anggaran akan berlangsung pada saat dibutuhkan.

Meski demikian Sukardi menjamin tidak akan terjadi pembengkakan anggaran dalam setiap pembuatan perda, sebab menjadi efisiensi telah menjadi komitmen bersama antar anggota.

Bisa jadi dalam satu kunjungan kerja ke satu tempat, bisa sekaligus dijadikan momentum untuk analisa atau studi banding dengan instansi tertentu di tempat tersebut, walaupun sebenarnya tujuan kunjungan tidak berhubungan dengan studi terhadap raperda yang sedang dibahas.

Pewarta: Shohib

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014