Plt Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rudy Resnawan menyatakan mendukung Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan di provinsi tersebut yang merupakan inisiatif Dewan setempat.

Dukungan dalam tanggapannya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel Syaiful Azhari pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Saripuddin SE di Banjarmasin, Rabu.

"Berkaitan dengan Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan, kita satu pikiran dan satu pendapat, bahwa Raperda itu sebuah upaya pencegahan, penanggulangan kerusakan dan pencemaran, serta pemilihan kualitas lingkungan," lanjut Plt orang nomor satu di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) tersebut.

Bahkan  Rudy Resnawan yang sebelumnya sebagai Wakil Gubernur Kalsel itu menyatakan akan melakukan penguatan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan tersebut bila kelak sudah menjadi Perda.

Namun dia mengingatkan, agar dalam pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Oleh sebab itu, objek yang diatur, jangkauan dan arah pengaturan Raperda yang disusun benar-benar mempedomani peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi tersebut, sehingga selaras," lanjutnya.

Begitu pula memperkaya subsantsi pengaturan yang mampu memelihara dan melindungi lingkungan dari kerusakan dan pencemaran.

"Kita bersama-sama perlu mencermati materi muatan apa saja yang ingin dijabarkan lebih lanjut dalam pengaturan Raperda tersebut, termasuk 'locus' (tempat) atau 'Yurisdiksi' berlakunya Perda itu nanti," tambahnya.

Pasalnya hal itu berkaitan erat dengan aspek kewenangan sebagai dasar utama dalam tertib regulasi pembentukan suatu Perda, demikian Rudy Resnawan.

Mendampingi pimpinan rapat pada rapat paripurna DPRD Kalsel tersebut kedua Wakil Ketua lembaga legislatif itu masing-masing Hj Mariana SAB MM dan Hj Karmila, sedangkan Ketua Dewan Dr (HC) H Supian HK SH MH tugas luar.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020