Amuntai, Kalsel (Antaranews Kalsel) - Serikat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga Kalimantan Selatan menilai kedudukan kaum perempuan dalam keluarga masih belum adil.


Pengurus Serikat Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) Kalimantan Selatan Atikah di Amuntai, Selasa, mengatakan bahwa pemahaman ajaran Islam yang keliru ditambah adanya pandangan budaya dan adat semacam itu mengakibakan kaum perempuan sulit berkembang dan maju.

"Ketidakadilan ini juga disumbang adanya stereotipe atau penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok, tempat orang tersebut dapat dikategorikan, serta struktur sosial yang cenderung meletakkan posisi kaum perempuan berada di bawah kaum laki-laki," kata dia dalam siaran pers.

Menurut dia, untuk memajukan kaum perempuan terbentur dengan adat dan tradisi masyarakat yang kecenderungannya masih menempatkan kaum perempuan pada posisi nomor dua di bawah laki-laki.

Pekka menilai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 masih bias gender, ditambah hadirnya Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang dimaksudkan sebagai tafsir atas pelaksanaan UU tersebut juga masih memiliki banyak kekurangan.

"Padahal, banyak isu-isu terkait gender ini yang masih dipandang sensitif dan kontroversial, seperti isu nikah beda agama, nikah siri, dan status anak di luar nikah," imbuhnya.

Pekka juga berharap kadernya yang banyak menyandang status sebagai perempuan kepala keluarga meski janda bisa mendapat status yang jelas sebagai kepala keluarga.

Banyak perempuan pekerja yang bersatus "singel parent", tetapi tidak jelas statusnya sebagai kepala keluarga. Pandangan yang belum adil terhadap posisi kaum perempuan dalam keluarga ini, kata Atikah, perlu diluruskan lagi, khususnya dari perpektif agama Islam.

Khususnya di tengah masyarakat Kalsel yang agamis, termasuk di Kabupaten Hulu Sungai Utara, menurut dia, banyak dipengaruhi pertimbangan-pertimbangan hukum dan ajaran Islam.

"Memang ajaran Islam sudah jelas mengatur tentang peran kaum perempuan. Namun, perlu dalam praktiknya kaum perempuan masih sering belum mendapat perlakuan yang adil," tandasnya.

Untuk mencapai tujuan ini, Pekka menggelar lokakarya selama tiga hari di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (14/10), dengan tema penguatan hukum keluarga berdasarkan pespektif Islam.

"Kami berupaya agar posisi perempuan bisa dilihat secara lebih adil dari perspektif hukum keluarga sesuai dengan ajaran Islam," kata Atikah.

Melalui lokakarya Pekka mengundang para ustaz dan ustazah di HSU yang memiliki jemaah di beberapa desa yang sudah memiliki kepengurusan Pekka dengan harapan mereka bisa memberikan pemahaman kepada umat.

Dari unsur pemerintah, kata dia, juga diundang pejabat dari Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB), Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia.

Selain itu, dari aktivitis perempuan juga diundang, yakni dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Muslimat Nahdatul Ulama (NU), termasuk para Pekka dari 35 desa di lima kecamatan di HSU.

Guna membantu terbukanya wawasan terkait dengan penguatan hukum keluarga dalam Islam ini, pihak Pekka menghadirkan dua narasumber sekaligus fasilitator, yakni Dra. Hj. Nina Nurmilla--dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang pernah studi di Universitas Melbourne Australia--dan Marzuki Wahid, M.Ag.--dosen Fakultas Syari`ah IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang juga pernah mengikuti pendidikan di Australia, Belanda, dan Jerman.

Kedua narasumber sama-sama memiliki perhatian pada kajian Islam, pluralisme, kesetaraan gender dan hukum keluarga Islam yang humanis.

"Kami tidak bermaksud mendoktrin para peserta dengan pemikiran gender, tetapi `sharing` untuk mencari pemikiran yang adil dalam masalah hukum keluarga dalam Islam," terang Atikah.

Namun, beberapa peserta lokakarya ini menyayangkan pihak Pekka tidak menghadirkan tokoh ulama yang cukup mumpuni dalam bidang ilmu agama dalam pemahasan materi berkaitan masalah hukum Islam tersebut karena yang dihadirkan lebih banyak dari kalangan ustaz muda.

Dalam menyelenggarakan lokakarya itu, pihak Pekka bekerja sama dengan Australian Indonesia Patnership for Justice.
   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014