Sejak pertengahan Oktober 2020 kemarin, Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, membuka pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua hingga akhir November 2020.

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19. Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada para penerimanya.

Pada tahap dua ini, pendaftaran masih dibuka. Dan di Kabupaten Balangan, puluhan masyarakat setiap harinya selalu mendatangi kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian setempat untuk mendaftarkan UMKM mereka.

Kepala Bidang Koperasi/UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Hairani menerangkan, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh pemilik UMKM untuk mendapatkan bantuan tersebut.

"Di antaranya mereka harus membawa berkas berisikan fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga dan surat keterangan usaha dari desa. Selain itu pemilik UMKM bukan berlatar belakang TNI, Polri, ASN atau pegawai BUMD dan BUMN," jelasnya.

Tak habis di situ, syarat lainnya, pemilik UMKM tersebut tidak memiliki tabungan di Bank lebih dari dua juta rupiah. Serta tidak ada pinjaman pada Bank.

"Syarat itu harus dipenuhi oleh pendaftar. Kemudian kami juga akan melakukan seleksi dan menyerahkan kepada pihak provinsi dan diteruskan ke pemerintah pusat," ucap Hairani, didampingi oleh Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Syamsul Hidayat.

Dalam proses verifikasi atau penentuan UMKM yang layak dapat bantuan ucap Hairani langsung dilakukan oleh pemerintah pusat. Pihaknya hanya berhak untuk pengajuan usulan data dari kabupaten.

Terlepas dari itu, Hairani mengingatkan agar masyarakat yang datang harus mentaati protokol kesehatan. Ia tidak ingin ke depan ada kelompok baru Covid-19 karena pendaftaran yang membuat kerumunan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020