Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Anggota legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meningkatkan wawasan dan profesionalisme kinerjanya, agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat setempat.


Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Jumat mengatakan bahwa penguatan kapasitas bagi anggota DPRD merupakan hal yang sangat penting, agar bisa menjalankan kewenangan sesuai tugas, dan fungsinya, yakni dalam proses legislasi, penganggaran serta pengawasan.

"Banyak ilmu dan pengetahuan dalam pembekalan bagi anggota DPRD, diantaranya tentang Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, Dinamika kelompok, Demokrasi dan wawasan kebangsaan, Sistem pemerintahan Indonesia dan Sistem pengelolaan keuangan, kata Alfisah.

Selain itu materi yang dinilai sangat penting diketahui bagi legislator juga disajikan seperti Perencanaan pembangunan nasional dan daerah, wewenang, tugas dan fungsi serta tata tertib DPRD, Kepemimpinan dan etika pemerintahan, hubungan DPRD dan pemerintah daerah, Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Bentuk peraturan daerah, Pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dijelaskannya, di era otonomi daerah sekarang ini DPRD dapat berperan besar dalam pembuatan kebijakan-kebijakan publik di daerah, karena sesuai tugas dan fungsinya memiliki kewenangan nyata dalam proses legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah.

Besar dan luasnya wewenang sesuai dengan tugas dan fungsi tersebut, peran DPRD dalam membuat peraturan daerah, alokasi anggaran dan pelayanan publik hendaknya lebih berpihak pada masyarakat.

Melalui orientasi, anggota DPRD diharapkan mempunyai citra diri yang sesuai dengan posisinya yang terhormat dan mempunyai kapasitas yang memadai, sehingga efektif dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat menjawab tantangan-tantangan berkaitan dengan anggota DPRD yang berasal dari berbagai latar belakang, tingkat pendidikan, social budaya serta pengalaman dan harapan yang berbeda pula.

Selain itu mayoritas anggota dewan merupakan muka-muka baru yang disatu sisi membawa harapan baru bagi masyarakat yaitu kinerja DPRD nantinya dapat meningkat.

Disisi lain, mereka ini juga perlu diberikan orientasi tugas tentang wewenang dan tugas DPRD secara aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, peningkatan profesionalisme 35 orang anggota DPRD Kotabaru melalui pelatihan dan orientasi yang dilaksanakan di Banjarbaru 29 September hingga 3 Oktober 2014.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014