Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, imbau calon pengantin baru agar mendapatkan bimbingan dari segi psikologis.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Balangan, Noor Aspariah menyampaikan, DP3A menjalin kerjasama dengan Kemenag guna memberikan konseling terkait pernikahan sesuai syariat agama, tentang bagaimana membangun dan mendidik keluarga dengan tetap memperhatikan hak-hak anak.

"Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak juga ingin memberikan bimbingan dari segi psikologis. Selama ini kan hanya dari kementerian agama, yang memberikan nasehat perkawinan dibidang keagamaan," ujarnya.

Dikatakan, konseling pranikah ini akan dilaksanakan di dua kecamatan terlebih dahulu, yakni di Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, dan diberlakukan pada November 2020.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang peningkatan kualitas keluarga.

"Kami juga akan melaksanakan sosialisasi dengan kepala desa yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Paringin dan Peringin Selatan," imbuhnya.

Disana petugas kita nantinya akan memberikan pemahaman sejak dini kepada calon pengantin tentang informasi sekitar kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi, serta berbagai hak dan kewajiban yang dapat segera diterima, sekaligus upaya meminimalisir kekerasan dalam rumah tangga agar dapat dicegah sedini mungkin.

"Ini merupakan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Balangan, bagaimana pentingnya konseling pranikah bagi calon pengantin, bahkan sebelumnya telah dilaksanakan MoU dengan Kementerian Agama Kabupaten Balangan terkait kerjasama konseling pranikah," pungkasnya.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020