Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Dalam Negeri masih memproses Surat Keputusan tentang pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan, kata Sekretaris DPRD setempat H Syariful Hanafi.


"Informasi yang kami terima, Surat Keputusan (SK) penetapan pimpinan definitif DPRD masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami berharap SK tersebut segera selesai," katanya di Banjarmasin, Rabu.

"Kami dari Sekretariat Dewan (Setwan) Kalsel telah menugaskan staf untuk mengawal proses terbitnya SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pimpinan definitif DPRD Kalsel tersebut," lanjutnya.

Ia menerangkan, keberangkatan staf Setwan itu bersama staf dari Biro Pemerintahan Pemprov setempat membawa surat Gubernur Kalsel tentang permohonan penetapan pimpinan definitif DPRD provinsi tersebut ke Kemendagri di Jakarta.

"Surat Gubernur Kalsel yang dilengkapi dengan berkas persyaratan sudah didaftrakan di Kemendagri," lanjut mantan staf Biro Humas Pemprov tersebut saat berada di ruang kerjanya menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menambahkan, usulan penetapan pimpinan definitif DPRD Kalsel tersebut didaftarkan di Biro Otonomi Daerah, Kemendagri untuk diperiksa dan disampaikan ke Biro Hukum.

"Setelah pemeriksaan berkas lengkap, baru dikembalikan ke Biro Otonomi Daerah, untuk disampaikan ke Mendagri," jelas pejabat eselon IIa tersebut.

"Bila berkas usulan pimpinan definitif sudah dinyatakan lengkap, baik dari persyaratan maupun kelengkapan lain, sehingga bisa diproses dan ditetapkan melalui SK Mendagri," lanjutnya.

Ia memperkirakan, dengan tidak ada kendala pada proses penerbitan SK Mendagri tersebut, maka dipastikan pengambilan sumpah jabatan pimpinan definitif DPRD Kalsel bisa terlaksana tepat waktu 7 Oktober mendatang.

"Kita harapkan SK ini bisa terbit secepatnya, sebelum agenda paripurna istimewa DPRD Kalsel untuk pengucapan sumpah pimpinan definitif tersebut," demikian Syariful.

Sementara itu, anggota baru DPRD Kalsel Asbullah dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengharapkan agar penetapan pimpinan definitif bisa sesegera mungkin, sehingga dewan bisa bekerja secara optimal.

"Karena tanpa adanya pimpinan definitif, maka tidak ada yang bisa dilakukan dewan, termasuk pengesahan tata tertib dan kode etik dewan," ujar politisi PPP yang diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel dari partai politik (parpol) tersebut.

Bahkan, menurut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana hukum itu, jika SK penetapan pimpinan definitif ini bisa keluar dalam waktu dekat, kemungkinan agenda paripurna dewan untuk pengambilan sumpah jabatan bisa dipercepat.

"Karena masih ada agenda lain yang harus dilakukan dewan, dan ini terkendala ketiadaan pimpinan definitif," tambah Sekretaris DPW PPP Kalsel tersebut.

Calon pimpinan definitif DPRD Kalsel masa jabatan 2014 - 2019 itu terdiri atas ketua Hj Noormiliyani AS (Partai Golkar), wakil-wakil ketua masing-masing H Muhaimin (PDI-P), Asbullah (PPP), dan H Hamsyuri (PKB).

Sedangkan keanggotaan DPRD Kalsel tersebut sebanyak 55 orang terdiri dari Partai Golkar 13, PDI-P delapan, PPP tujuh, serta PKB dan Gerindra masing-masing enam, dan PKS lima orang.

  Kemudian dari Partai Demokrat empat orang, Partai Nasional Demokrat (NasDem) tiga, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dua dan Partai Amanat Nasional (PAN) satu orang.   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014