Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyoroti permasalahan keterbatasan aliran listrik di Kabupaten Kotabaru atau kabupaten paling timur provinsi tersebut. 

"Ternyata masih ada desa kita yang masih keterbatasan mendapatkan aliran listrik. Hal itu perlu mendapatkan perhatian serius," ujarnya saat reses di Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru (sekitar 400 kilometer timur Banjarmasin), Selasa (27/10).

"Padahal desa tersebut merupakan daratan Kotabaru yang masih berada di Pulau Kalimantan, bukan pula terpencil," lanjut anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru itu mengungkapkan, desa yang masih terbatas mendapatkan aliran listrik tersebut yaitu Desa Rantau Jaya, Trombongsari dan Desa Manunggal Lama.

"Masyarakat ketiga desa tersebut  belasan tahun tidak dapat merasakan aliaran listrik sepanjang hari. Tapi hanya mulai pukul lima sore hingga pagi saja," ungkapnya mengutip pengakuan warga setempat.

Sebagaimana keluhan Kepala Desa (Kades) Rantau Jaya Sardiya dan sekaligus mengharapkan agar DPRD Kalsel dapat membantu memperjuangkan sehingga warga masyarakat setempat bisa menikmati aliran listrik setiap hari selama 24 jam.

"Kami sangat berterima kasih, apabila kami dapat menikmati aliran listrik sepenuhnya, agar aktivitas warga bisa maksimal," harap Kades Rantau Jaya kepada Paman Yani ketika pertemuan, 27 Oktober lalu.

Harapan serupa dari Kades Manunggal Lama Usman dan KadesTrombongsari Turisman, seraya menambahkan, pihaknya menginginkan adanya kesetaraan dalam menikmati hasil pembangunan seperti bidang kelistrikan

Menanggapi hal itu, Paman Yani  menyarankan, untuk bisa terealisasikan aspirasi warga setempat, maka ketiga desa tersebut supaya mengajukan tuntutan/permohonan melalui proposal pengajuan agar dapat diproses dan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait.

"Dari satu desa ke desa ketiga, kami dengar keluhan listrik. Maka dari itu, saya selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel akan mencoba memperjuangkan," tuturnya.

Berkaitan dengan hal itu pula, dia akan membeberkan dan berencana menyerukan kepada DPRD Kotabaru dan PLN yang selaku pemegang kekuasaan terhadap tiga desa di wilayah Bumi Saijaan ini.

"Hal tersebut perlu diperjuangkan, karena menyangkut kemaslahatan bersama dari rakyat untuk rakyat," demikian Paman Yani.
Suasana pertemuan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi (pakai topi pet) saat reses pada tiga desa di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, 27 Oktober 2020. (Istimewa)

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020