Polresta Banjarmasin menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 di wilayah Kota Banjarmasin.
"Dalam rakor itu kami melakukan pemutakhiran data COVID-19 di Kota Seribu Sungai ini," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin data COVID-19 sebagai berikut terkonfirmasi positif 3.498 orang, sembuh 3.168 orang, meninggal dunia 164 orang.
Sedangkan, yang dalan perawatan/isolasi mandiri 94 (bay name bay address) dengan rincian 36 orang mandiri, 16 orang isolasi khusus (Bapelkes), 42 orang di rumah sakit dan untuk angka kesembuhan sebanyak 90,57 persen.
Bukan itu saja, ada beberapa penyampaian dalam kegiatan rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin seperti keberhasilan Kota Banjarmasin keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Keluarnya Kota Banjarmasin dari zona mereka berkat kegigihan dan kerjasama yang tidak ada hentinya oleh semua unsur baik TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kota Banjarmasin, BPBD, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan semua elemen masyarakat Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin mengingatkan walau saat ini Banjarmasin berzona hijau namun tetap diwaspadai dan diantisipasi menjelang Maulid Nabi SAW karena banyaknya kegiatan masyarakat dengan berkumpul bersama yang berpotensi terjadinya Penyebaran COVID-19.
Selain itu, menjelang libur panjang agar menjadi atensi bersama semua stakeholder untuk antisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di pasar, pertokoan dan tempat publik.
Kombes Pol Rachmat juga menegaskan untuk kegiatan masyarakat seperti acara perkawinan, ulang tahun dan lain agar di rekomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Kota Banjarmasin.
"Kegiatan masyarakat harus sesuai prosedur dengan mengutamakan protokol kesehatan dengan ketentuan kapasitas indoor 30 persen dan outdoor 50 persen dari kapasitas tempat/ruangan," tutur pewira menengah Polri itu saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19.
Rapat Koordinasi yang bertempat di Rupatama Polresta Banjarmasin itu dilakukan pada Selasa (27/10) sore, sekitar pukul 14.30 WITA.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasdim 1007/Bjm Letkol Inf Suhardi Aji, Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, Kabid Dokes Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah, Dir Sabhara Polda Kalsel Kombes Pol Pepen dan Waka Polresta Bjm AKBP Sabana Atmojo.
Hadir juga, para PJU Polresta Banjarmasin dan Kapolsekta Jajaran, para Danramil se-Kota Banjarmasin, para Camat se-Kota Banjarmasin, staf Dinkes Kota Banjarmasin, staf Satpol PP Kota Banjarmasin, staf BPBD Kota Banjarmasin dan direktur/pimpinan Rumah Sakit se-Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Dalam rakor itu kami melakukan pemutakhiran data COVID-19 di Kota Seribu Sungai ini," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, dari data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin data COVID-19 sebagai berikut terkonfirmasi positif 3.498 orang, sembuh 3.168 orang, meninggal dunia 164 orang.
Sedangkan, yang dalan perawatan/isolasi mandiri 94 (bay name bay address) dengan rincian 36 orang mandiri, 16 orang isolasi khusus (Bapelkes), 42 orang di rumah sakit dan untuk angka kesembuhan sebanyak 90,57 persen.
Bukan itu saja, ada beberapa penyampaian dalam kegiatan rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Kota Banjarmasin seperti keberhasilan Kota Banjarmasin keluar dari zona merah menjadi zona hijau. Keluarnya Kota Banjarmasin dari zona mereka berkat kegigihan dan kerjasama yang tidak ada hentinya oleh semua unsur baik TNI, Polri, Satpol PP, Dishub Kota Banjarmasin, BPBD, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan semua elemen masyarakat Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin mengingatkan walau saat ini Banjarmasin berzona hijau namun tetap diwaspadai dan diantisipasi menjelang Maulid Nabi SAW karena banyaknya kegiatan masyarakat dengan berkumpul bersama yang berpotensi terjadinya Penyebaran COVID-19.
Selain itu, menjelang libur panjang agar menjadi atensi bersama semua stakeholder untuk antisipasi penyebaran COVID-19 khususnya di pasar, pertokoan dan tempat publik.
Kombes Pol Rachmat juga menegaskan untuk kegiatan masyarakat seperti acara perkawinan, ulang tahun dan lain agar di rekomendasikan oleh Tim Gugus Tugas Kota Banjarmasin.
"Kegiatan masyarakat harus sesuai prosedur dengan mengutamakan protokol kesehatan dengan ketentuan kapasitas indoor 30 persen dan outdoor 50 persen dari kapasitas tempat/ruangan," tutur pewira menengah Polri itu saat memimpin rapat koordinasi pencegahan dan penanganan COVID-19.
Rapat Koordinasi yang bertempat di Rupatama Polresta Banjarmasin itu dilakukan pada Selasa (27/10) sore, sekitar pukul 14.30 WITA.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasdim 1007/Bjm Letkol Inf Suhardi Aji, Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi, Kabid Dokes Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah, Dir Sabhara Polda Kalsel Kombes Pol Pepen dan Waka Polresta Bjm AKBP Sabana Atmojo.
Hadir juga, para PJU Polresta Banjarmasin dan Kapolsekta Jajaran, para Danramil se-Kota Banjarmasin, para Camat se-Kota Banjarmasin, staf Dinkes Kota Banjarmasin, staf Satpol PP Kota Banjarmasin, staf BPBD Kota Banjarmasin dan direktur/pimpinan Rumah Sakit se-Kota Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020