Wakil Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan Abdi Rahman menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tanah Laut Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Senin (26/10).
Raperda APBD 2021 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Wakil Bupati Tanaha Laut Abdi Rahman mengatakan, untuk penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sangat berbeda dengan Rancangan APBD tahun-tahun sebelumnya, dimana terjadi perubahan struktur yang cukup signifikan, dikenalkannya sub kegiatan dan diharuskannya pemerintah daerah menggunakan sistem informasi baru (SIPD) yang terintegrasi secara nasional dan sampai saat ini masih terus dalam proses penyempurnaan.
Lebih lanjut Abdi menuturkan, RAPBD tahun anggaran 2021 di sektor pendapatan daerah diprediksikan sekitar Rp1,3 triliun dan mengalami penurunan sebesar 11,59 persen, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021 sekitar Rp 1,5 triliun.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanah Laut tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2021 dengan mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan transformasi ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tata kelola birokrasi pemerintahan.
Sementara itu, ungkap dia, RAPBD untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp15 miliar dengan rincian penyertaan modal kepada PT BPD Kalsel sebesar Rp10 miliar dan pemberian pinjaman berupa investasi langsung kepada lembaga keuangan bank/lembaga keuangan bukan bank yang digunakan untuk pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan bunga 0 persen sebesar Rp5 miliar.
“Untuk hal masih belum jelas diperlukan dalam proses penyempurnaan RAPBD 2021 kiranya dapat dibicarakan dalam rapat kerja selanjutnya. Kami percaya RAPBD ini dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD dan untuk selanjutnya pada saatnya nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andreas Evony, Kepala BPKAD Muhammad Darmin, Kepala Bapenda Surya Arifani dan anggota DPRD lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Raperda APBD 2021 dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, Wakil Bupati Tanaha Laut Abdi Rahman mengatakan, untuk penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 sangat berbeda dengan Rancangan APBD tahun-tahun sebelumnya, dimana terjadi perubahan struktur yang cukup signifikan, dikenalkannya sub kegiatan dan diharuskannya pemerintah daerah menggunakan sistem informasi baru (SIPD) yang terintegrasi secara nasional dan sampai saat ini masih terus dalam proses penyempurnaan.
Lebih lanjut Abdi menuturkan, RAPBD tahun anggaran 2021 di sektor pendapatan daerah diprediksikan sekitar Rp1,3 triliun dan mengalami penurunan sebesar 11,59 persen, jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2021 sekitar Rp 1,5 triliun.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tanah Laut tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah pada tahun 2021 dengan mengarahkan kebijakan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan dan transformasi ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tata kelola birokrasi pemerintahan.
Sementara itu, ungkap dia, RAPBD untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp15 miliar dengan rincian penyertaan modal kepada PT BPD Kalsel sebesar Rp10 miliar dan pemberian pinjaman berupa investasi langsung kepada lembaga keuangan bank/lembaga keuangan bukan bank yang digunakan untuk pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha kecil dan menengah dengan bunga 0 persen sebesar Rp5 miliar.
“Untuk hal masih belum jelas diperlukan dalam proses penyempurnaan RAPBD 2021 kiranya dapat dibicarakan dalam rapat kerja selanjutnya. Kami percaya RAPBD ini dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD dan untuk selanjutnya pada saatnya nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” harapnya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Tanah Laut H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andreas Evony, Kepala BPKAD Muhammad Darmin, Kepala Bapenda Surya Arifani dan anggota DPRD lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020