Oleh Yose Rizal

Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - 340 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berasal dari kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Selatan mengikuti orientasi sebagai bekal menjalankan tugas wakil rakyat.  


"Kami memfasilitasi orientasi bagi seluruh anggota DPRD kabupaten dan kota se Kalsel," ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalsel Wahyudin di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan, orientasi bagi anggota DPRD hasil pemilihan umum legislatif April 2014 lalu dilaksanakan secara bergiliran sesuai kesepakatan sekretariat DPRD masing-masing.

Dijelaskan, sesuai kesepakatan sekretariat DPRD, jadwal orientasi bagi wakil rakyat baru dilaksanakan sejak tanggal 8 September hingga tanggal 17 November 2014.

"Ada enam DPRD yang anggotanya sudah mengikuti orientasi yakni DPRD Kabupaten Tapin, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru," sebutnya.

Menurut dia, pelaksanaan orientasi dibagi menjadi 12 angkatan kecuali anggota DPRD Provinsi Kalsel yang mengikuti orientasi difasilitasi oleh Bandiklat Kemendagri.

"Orientasi anggota DPRD dibagi menjadi 12 angkatan karena ada dua kabupaten yang bergabung yakni DPRD Kabupaten Tapin dan Batola," ucap Ujud sapaan akrab Wahyudin.

Materi yang diberikan kepada setiap anggota DPRD sesuai tupoksi sehingga mereka bisa menjalankan fungsi legislasi, pengganggaran dan fungsi pengawasan.

Dikatakan, Bandiklat Kalsel hanya sebagai fasilitator orientasi bagi setiap anggota DPRD kabupaten dan kota sesuai keputusan Kemendagri yang menyerahkan ke daerah.

"Kemendagri kesulitan melakukan orientasi bagi anggota DPRD karena terlalu banyak sehingga pelaksanaan diarahkan ke Bandiklat masing-masing provinsi," kata dia.

Ditambahkan, orientasi anggota DPRD kabupaten dan kota dilakukan selama empat hari di sebuah hotel dan setiap peserta harus memenuhi 30 jam pelajaran sehingga bisa lulus.

  "Peserta yang tidak memenuhi 30 jam pelajaran dinyatakan tidak lulus. Namun, sejauh ini, tidak ada anggota dewan yang tidak lulus karena mereka mencapai syarat itu," katanya.   

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014