Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyampaikan wilayah di kota itu tidak ada lagi yang berstatus zona merah per 27 Oktober 2020.

"Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, yang sebelumnya berstatus zona merah sudah berubah status menjadi zona hijau," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.

Karena, tutur juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin ini, lima orang sebelumnya mendapat pemantauan terkonfirmasi positif COVID-19 di kelurahan Sungai Miai itu tidak menimbulkan penularan.

"Setelah kami pantau selama 14 hari, kelima warga yang positif COVID-19 itu tidak bergejala sama sekali, artinya sembuh tanpa menularkan ke yang lain," katanya.

Dengan demikian, seluruh kelurahan di Ibu Kota Provinsi Kalsel ini sudah tidak ada yang berstatus zona merah lagi, dan hanya ada 12 kelurahan yang masih berstatus zona kuning, atau setingkat di bawah zona merah.

"Jadi dari 52 kelurahan di kota ini, sudah 40 kelurahan yang berstatus zona hijau, 12 kelurahan masih kuning," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa zona hijau artinya satu wilayah atau daerah sudah tidak ada kasus atau infeksi virus corona jenis baru atau COVID-19.

Sementara zona kuning artinya ada beberapa kasus COVID-19 dengan beberapa penularan lokal. Kemudian zona merah artinya masih ada kasus COVID-19 pada satu atau lebih klaster dengan peningkatan jumlah pasien yang tinggi.

"Mari kita jaga kondisi ini, apalagi yang zona hijau, mari tetap disiplin menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, tetap menjaga daya tahan tubuh," ujarnya.

Dia menyampaikan terima kasih kepada warga yang terus menaati protokol kesehatan, sehingga kasus penularan COVID-19 terus menurun atau mulai bisa dikendalikan.

"Kami, pemerintah kota, juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap tugas maksimal yang dijalankan pihak kepolisian, TNI dan Satpol PP dalam menerapkan Perwali Nomor 86 Tahun 2020, yakni, mendisiplinkan warga untuk selalu taat protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020