Polda Kalimantan Selatan mengingatkan mahasiswa mematuhi aturan berunjuk rasa agar aksi yang dilakukan jangan sampai menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

"Besok kan mahasiswa mau menggelar aksi lagi di Banjarmasin, kami ingatkan agar menjaga ketertiban dan patuhi aturan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, aksi sebelumnya hingga malam hari jangan sampai terulang lagi. Karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat dan pada akhirnya berbuntut pelanggaran hukum.

"Mari sampaikan aspirasi dengan damai dan santun. Patuhi aturannya, kami siap mengawal jalannya aksi hingga selesai dengan tertib," katanya.

Untuk personel yang dikerahkan, dipastikan Rifa'i dalam kekuatan maksimal guna mengantisipasi hal-hal tak diinginkan yang bisa saja terjadi.

"Kami petugas tidak boleh underestimate, kita all out mengerahkan kekuatan dari Polda dan Polresta Banjarmasin serta backup Polres sekitar," kata dia.

Di sisi lain, Rifai'i juga menekankan kondisi pandemi COVID-19 saat ini yang jangan sampai dilupakan mahasiswa. Untuk itulah, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan meski nampaknya sulit diterapkan ketika aksi unjuk rasa berlangsung.

Berdasarkan laporan yang masuk di Direktorat Intelkam Polda Kalsel, mahasiswa dengan massa sekitar 300 orang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10) di Bundaran Hotel A Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin bersamaan momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda pada setiap 28 Oktober.

Aksi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan itu dalam rangka hari Sumpah Pemuda dan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.  

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020