Pakar pemasaran digital Juanda Rovelim mengungkapkan penerapan digital marketing yang efektif dalam bisnis properti terletak pada penyusunan formasi kanal dan alat digital marketing, bukan menjalankan semuanya.

"Ketika kita menerapkan prinsip-prinsip digital marketing, kita adalah penentu dan pengatur formasinya. Kita lihat kanal digital marketing mana yang sedang mengalami performa bagus, itu yang dimainkan," ujar Juanda dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu malam (25/10).

Menurut dia, tidak semua kanal digital marketing dalam mempromosikan suatu properti harus dimainkan, kalau semuanya dimainkan maka hal ini dianggap tidak efektif dalam melakukan prinsip digital marketing.

Baca juga: PUPR: Transit "Oriented Development" cocok bagi milenial

Dalam menentukan formasi kanal digital marketing yang akan dimainkan, pelaku usaha harus memulainya dari pembentukan konten digital marketing.

Kemudian setelah konten menciptakan umpan maka pelaku usaha perlu mempertimbangkan akan disebar ke kanal digital marketing mana umpan tersebut, apakah Youtube, Facebook atau lainnya.

Selepasnya apakah konten itu kemudian akan disebarkan melalui situs atau kanal sosial media seperti Whatsapp. Terakhir pelaku usaha juga perlu mempertimbangkan jenis digital marketing yang akan ditempatkan sebagai garda depan, apakah melakukan digital marketing secara organik atau mengedepankan promosi melalui ads/iklan digital.

Kedua tipe ini memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Kalau secara organik, langkah ini berjalan pelan namun pasti dalam promosi serta menjaring prospek.

Baca juga: Mendorong kebangkitan properti melalui stimulus saat COVID-19

Sedangkan jika menggunakan ads, promosi digital marketing akan berjalan cepat dan dalam waktu singkat menjaring prospek bisnis namun jenis promosi seperti ini membutuhkan budget yang cukup.

"Jadi Anda perlu menyusun formasi dari sedemikian banyak kanal dan alat digital marketing jangan dimainkan semua, harus diformasikan," kata Juanda Rovelim.

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020