Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Jhon Lee Cs kembali berhasil menangkap  tiga orang tersangka kasus narkotika di Desa Wawai Gardu tepatnya di rumah tersangka MY (43), Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Rabu (21/10) sekitar pukul 13.00 wita.

Para tersangka tersebut yang kini menjalani proses hukum adalah,  MY (43), laki-laki, wiraswasta, alamat Desa Wawai Gardu Rt. 004 Rw. 002. dan RAS (28), laki-laki,  mahasiswa, alamat Desa Labuhan Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan serta  AL (44), laki-laki, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Bakapas Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Barabai

Kronologis kejadian adalah bermula pada Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Wawai Gardu Rt. 004 Rw. 002 (tepatnya di rumah yang ditempati MY) telah diamankan MY dan RAS.

Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Wawai Gardu ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MY dengan barang bukti berupa enam paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,22 gram.

Sedangkan dari RAS ditemukan barang bukti berupa satu buah pipet yang terbuat dari kaca warna bening yang di dalamnya masih ada sisa sabu-sabu, satu buah alat hisap bong yang terbuat dari botol plastik warna bening dan satu unit sepeda motor merk Honda CBR yang digunakan untuk transaksi.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AL pada hari Rabu tanggal 21 Oktober 2020 sekitar pukul 15.30 wita di rumahnya sendiri di Desa Bakapas Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Barabai.

Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan para tersangka telah diamankan di Mapolres untuk proses selanjutnya.

Baca juga: Membludak dan berdesakan, Disperindagkop HST tutup layanan pendaftaran BLT UMKM
Baca juga: Berikut Oknum PNS yang di tangkap Polres HST karena kedapatan nyabu
Baca juga: Polres HST gerebek karaoke dan warung malam di Kecamatan LAU, ini hasilnya

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020