Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disprindagkop) Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya menutup pelayananan pendaftaran Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM, Rabu (21/10).
Hal itu dikarenakan membludaknya masyarakat serta berdesak-desakan hingga dorong-dorongan di depan kantor Disperindagkop tanpa menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Akibat dorong-dorongan tersebut, ada sebagian warga dan ibu-ibu yang terjatuh dan tertindih.
Terlihat, sejak pukul 08.00 wita pagi, masyarakat telah berdesakan di pintu masuk ke halaman dinas. Pagar yang hanya dibuka setengah oleh pihak Disprindagkop pun akhirnya diterobos paksa. Bahkan ada yang nekat melompati pagar.
Plt Kepala Disperindagkop HST, alu Fahmi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya memang kewalahan melayani peserta yang ingin mendaftar Program BPUM. Padahal pihaknya sudah meminta bantuan dari berbagai kalangan untuk menjadi relawan dalam membantu proses pelayanan.
Menurutnya, tiga hari belakangan, sejak Senin 19 Oktober, masyarakat HST sudah membludak. Padahal bantuan dari pemerintah pusat ini sudah dibuka sejak 17 Agustus lalu dengan bentuk hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta dengan kouta secara nasional sebanyak 12 juta peserta.
"Lantaran situasi tidak kondusif lagi, kami terpaksa harus mengambil sikap untuk menutup pelayanan pendaftaran maupun pengambilan formulir BPUM," tegasnya.
Sejumlah Satpol PP pun dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban.
"Kami sudah menutup pendaftaran sejak hari ini. Karena tak terkendali. Kami tak berani mengambil risiko, jalanan jadi macet, protokol kesehatan diabaikan dan pelayanan kantor kami jadi terganggu. Kami sudah berusaha membantu tapi masyarakatnya yang tak bisa diatur, apa boleh buat," ujar Ali.
Namun berdasarkan surat edaran Nomor 518/BID.KOPERASI/2020, pelayanan untuk program BPUM ini hanya ditutup sementara.
Berbeda dengan batas waktu yang disampaikan pemerintah pusat hingga akhir November.
Sebenarnya, Perlu empat tahap verifikasi untuk memvalidasi data peserta penerima manfaat ini, mulai dari entry di tingkat kabupaten hingga tahap verifikasi di BPKP, Pemprov hingga kementerian.
"Kalau kami membuka sesuai dengan waktu yang ditetapkan pusat, kami tidak punya waktu untuk mengentri data dengan sumber daya yang ada. Sedangkan waktu untuk menginput cukup lama, kapan lagi kita mengirim datanya," ujar Ali.
Untuk diketahui sejak dibukanya program dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat selama pandemi ini, Disprindagkop HST telah menerima 12.000 lebih formulir pndaftaran. Sementara yang sudah menerima bantuan ini sebanyak 2500 penerima manfaat di HST.
"Terdata ada 7300 pendaftar yang sudah diproses tahap verifikasi, 2000 lebih data sudah diinput namun belum dikirim dan 3000 lebih data yang masih belum selesai diproses penginputannya," ujar Ali Fahmi.
Seperti yang diketahui untuk mendapatkan bantuan tunai ini, peserta wajb memiliki KTP, mengisi formulir pendaftaran dan memiliki usaha dengan skala mikro. Peserta juga wajib memiliki rekening BRI atau BNI.
"Kalau tabungan peserta di atas 2 juta tidak bisa menerima bantuan ini," tutup Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Hal itu dikarenakan membludaknya masyarakat serta berdesak-desakan hingga dorong-dorongan di depan kantor Disperindagkop tanpa menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
Akibat dorong-dorongan tersebut, ada sebagian warga dan ibu-ibu yang terjatuh dan tertindih.
Terlihat, sejak pukul 08.00 wita pagi, masyarakat telah berdesakan di pintu masuk ke halaman dinas. Pagar yang hanya dibuka setengah oleh pihak Disprindagkop pun akhirnya diterobos paksa. Bahkan ada yang nekat melompati pagar.
Plt Kepala Disperindagkop HST, alu Fahmi saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, pihaknya memang kewalahan melayani peserta yang ingin mendaftar Program BPUM. Padahal pihaknya sudah meminta bantuan dari berbagai kalangan untuk menjadi relawan dalam membantu proses pelayanan.
Menurutnya, tiga hari belakangan, sejak Senin 19 Oktober, masyarakat HST sudah membludak. Padahal bantuan dari pemerintah pusat ini sudah dibuka sejak 17 Agustus lalu dengan bentuk hibah modal kerja kepada pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta dengan kouta secara nasional sebanyak 12 juta peserta.
"Lantaran situasi tidak kondusif lagi, kami terpaksa harus mengambil sikap untuk menutup pelayanan pendaftaran maupun pengambilan formulir BPUM," tegasnya.
Sejumlah Satpol PP pun dikerahkan untuk menjaga keamanan dan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban.
"Kami sudah menutup pendaftaran sejak hari ini. Karena tak terkendali. Kami tak berani mengambil risiko, jalanan jadi macet, protokol kesehatan diabaikan dan pelayanan kantor kami jadi terganggu. Kami sudah berusaha membantu tapi masyarakatnya yang tak bisa diatur, apa boleh buat," ujar Ali.
Namun berdasarkan surat edaran Nomor 518/BID.KOPERASI/2020, pelayanan untuk program BPUM ini hanya ditutup sementara.
Berbeda dengan batas waktu yang disampaikan pemerintah pusat hingga akhir November.
Sebenarnya, Perlu empat tahap verifikasi untuk memvalidasi data peserta penerima manfaat ini, mulai dari entry di tingkat kabupaten hingga tahap verifikasi di BPKP, Pemprov hingga kementerian.
"Kalau kami membuka sesuai dengan waktu yang ditetapkan pusat, kami tidak punya waktu untuk mengentri data dengan sumber daya yang ada. Sedangkan waktu untuk menginput cukup lama, kapan lagi kita mengirim datanya," ujar Ali.
Untuk diketahui sejak dibukanya program dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat selama pandemi ini, Disprindagkop HST telah menerima 12.000 lebih formulir pndaftaran. Sementara yang sudah menerima bantuan ini sebanyak 2500 penerima manfaat di HST.
"Terdata ada 7300 pendaftar yang sudah diproses tahap verifikasi, 2000 lebih data sudah diinput namun belum dikirim dan 3000 lebih data yang masih belum selesai diproses penginputannya," ujar Ali Fahmi.
Seperti yang diketahui untuk mendapatkan bantuan tunai ini, peserta wajb memiliki KTP, mengisi formulir pendaftaran dan memiliki usaha dengan skala mikro. Peserta juga wajib memiliki rekening BRI atau BNI.
"Kalau tabungan peserta di atas 2 juta tidak bisa menerima bantuan ini," tutup Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020