Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat kerja sekaligus konfirmasi ke pemerintah provinsi terkait kelanjutan pembangunan rumah sakit Stagen baik sumber dana dan status rumah sakit tersebut.
"Kami menggelar rapat kerja sekaligus mengonfirmasi mengenai sumber dana yang akan dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit di Stagen," kata Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto.
Dikatakannya, dalam forum tersebut menanyakan kejelasan status rumah sakit Stagen terkait komitmen pemprov yang menjadikan sebagai tempat karantina dan isolasi bagi pasien COVID-19.
Termasuk materi pembicaraan dalam rapat bersama dinas kesehatan Kalsel itu, para wakil rakyat Bumi Saijaan menanyakan mekanisme pengusulan anggaran baik ke provinsi maupun ke pemerintah pusat dalam penyelesaian rumah sakit Stagen.
Lebih lanjut politisi PPP ini mengungkapkan, dari hasil rapat diketahui, sehubungan dengan penanganan COVID-19 pada masa pandemi saat ini, ada pembagian kewenangan terkait komitmen pemprov yang mencakup pada pembinaan teknis tenaga sumber daya manusia (SDM) seperti tenaga medis dan tenaga teknis lainnya.
"Sementara menyangkut fasilitas, sarana dan prasarana, menjadi kewenangan BPBD (badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kalsel," jelas Denny.
Diungkapkan Denny, konfirmasi terkait rumah sakit di Stagen dilakukan jajaran Komisi III DPRD Kotabaru menyusul makin banyaknya pasien COVID-19 yang menjalani karantina dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara kondisi bangunan yang belum selesai pembangunannya menjadikan banyak kendala dalam pemakaian karantina sehingga banyak dikeluhkan pasien dan keluarganya, salah satunya sangat tidak layaknya keberadaan fasilitas sanitasi atau MCK yang jumlahnya sangat terbatas.
"Oleh karenanya, perlu kejelasan peran masing-masing pihak dalam mengatasi permasalahan ini. Dan tindak lanjut atas rapat kerja ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kami menggelar rapat kerja sekaligus mengonfirmasi mengenai sumber dana yang akan dialokasikan untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit di Stagen," kata Anggota Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto.
Dikatakannya, dalam forum tersebut menanyakan kejelasan status rumah sakit Stagen terkait komitmen pemprov yang menjadikan sebagai tempat karantina dan isolasi bagi pasien COVID-19.
Termasuk materi pembicaraan dalam rapat bersama dinas kesehatan Kalsel itu, para wakil rakyat Bumi Saijaan menanyakan mekanisme pengusulan anggaran baik ke provinsi maupun ke pemerintah pusat dalam penyelesaian rumah sakit Stagen.
Lebih lanjut politisi PPP ini mengungkapkan, dari hasil rapat diketahui, sehubungan dengan penanganan COVID-19 pada masa pandemi saat ini, ada pembagian kewenangan terkait komitmen pemprov yang mencakup pada pembinaan teknis tenaga sumber daya manusia (SDM) seperti tenaga medis dan tenaga teknis lainnya.
"Sementara menyangkut fasilitas, sarana dan prasarana, menjadi kewenangan BPBD (badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kalsel," jelas Denny.
Diungkapkan Denny, konfirmasi terkait rumah sakit di Stagen dilakukan jajaran Komisi III DPRD Kotabaru menyusul makin banyaknya pasien COVID-19 yang menjalani karantina dalam beberapa bulan terakhir.
Sementara kondisi bangunan yang belum selesai pembangunannya menjadikan banyak kendala dalam pemakaian karantina sehingga banyak dikeluhkan pasien dan keluarganya, salah satunya sangat tidak layaknya keberadaan fasilitas sanitasi atau MCK yang jumlahnya sangat terbatas.
"Oleh karenanya, perlu kejelasan peran masing-masing pihak dalam mengatasi permasalahan ini. Dan tindak lanjut atas rapat kerja ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020