Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) – Polsekta Banjarmasin Barat sedang menangani kasus hipnotes dengan korbannya M Yusuf (38) Warga Jalan Mantuil Gang Asparagus Rt 24 NO 02 Kelurahan Kelayan Selatan dengan kerugian Rp 8 juta.

“Kejadiannya Rabu (17/9), korban mengaku terkena hipnotis oleh dua orang di Jalan Belda Gang Bina Karya depan Langgar Kelurahan Belitung,” ujar Kapolsekta Kompol HM Uskiansyah, Jumat (19/9).

Menurut Uskiansyah, baru satu pelaku tertangkap dugaan kasus hipnotes ini bernama Budi Sukmono (48) warga Sragen Jawa Tengah. Sedangkan satu pelaku yang diketahui bernama Rusbandi masih pihaknya cari keberadaannya.

“Saksi korban ada dua orang, dan sudah kita mintai keterangan keduanya,” ungkap Kapolsek.

Dari pengakuan korban, kata Uskiansyah,  dia terperdaya oleh kedua pelaku karena dibilangi ada ciri di tubuhnya akan mati dibunuh. Korban yang terhipnotis kata-kata dua pelaku itu mau saja dimintai uang, untuk menghilangkan ciri petaka tersebut sebagai mahar untuk gelar selamatan.

“Entah kenapa, tanpa pikir panjang, korban mengaku mau saja menyerahkan uang  yang dibawanya saat itu sebesar Rp 8 juta,” ungkap Uskiansyah.

Dengan linglung, korban mengaku disuruh membeli satu peci dan tujuh jarum, yang disebutkan sebagai syarat melangsungkan upacara menghilangkan ciri petaka di tubuhnya karena ada ciri mati dibunuh.

“Korban mengaku mengikuti saja, lalu pergi hendak kepasar, hingga di pertengahan jalan, dia baru sadar akan ditipu dan terhipnotes kedua pelaku. Dengan cepat putar balik ke TKP, ternyata dua orang tadi sudah tak ada ditempat lagi,” katanya.

Korban pun dengan cepat memberi tahu polisi, dengan dibantu teman-teman korban, akhirnya salah satu pelaku tertangkap di Jalan Zapri Zamzam.  “Dan kini sudah diamankan satu pelakunya, sedangkan yang satunya masih kita cari keberadaannya,” kata Kapolsek.

Pelaku yang tertangkap Budi Sukmono ini mengaku, kata Uskiansyah, sudah dua kali melakukan “gendam” istilah hipnotis bahasa Banjar, dengan kasusnya yang tertangkap ini. 

Menurutnya satu kalinya dulu di wilayah Batu Licin saat Bulan Ramadhan dan dapat memperdaya orang dengan mendapat duitnya Rp 600 ribu. “Dia mengaku sama si Rusbandi (Pelaku yang belum tertangkap), melakukan menghipnotis orang di Bati-Bati, uang dapat menipu itu dibagi rata, untuk kebutuhan sehari-hari,” pungaksnya.



Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014