Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 448.157 pemilih.

DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Banjarmasin terkait rekapitulasi DPT untuk Pilwali Banjarmasin dan Pilgub Kalsel tahun 2020 di Banjarmasin, Kamis.

Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah menyebutkan DPT yang sudah ditetapkan tersebut terdiri atas 219.336 laki-laki dan 228.821 perempuan.

Untuk rincian DPT tingkat kecamatan, kata Rahmiyati, Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 63.682 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 100.492 pemilih, Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 80.503 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Banjarmasin Selatan sebanyak 107.782 pemilih dan Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 95.698 pemilih.

Menurut dia, DPT yang sudah ditetapkan ini bertambah jumlahnya dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 447.612 pemilih.

"Jadi DPT bertambah sebanyak 545 pemilih dari jumlah DPS sebelumnya," ujar Rahmiyati.

Menurut dia, adanya perubahan DPT ini hal yang biasa, karena pendataan dilakukan secara cermat.

"Untuk Pilkada 2020 ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 52 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalsel ini sebanyak 1.198 TPS," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020