Ditengah upaya Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan menggalakan minat baca ternyata sosok-sosok penulis muda agak terlupakan.

Jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) kurang mengetahui pasti jumlah penulis didaerahnya karena sebagian belum menyerahkan hasil karya tulis maupun karya rekam ke Dispersip.

"Saat temu wicara Dispersip Kalimantan Selatan dengan penilis di Kabupaten Hulu Sungai Utara sekaligus sosialisasi UU nomor 13 tahun 2018 dan aplikasi i Kalsel kemaren, kita undang sekitar 25 penulis," ujar salah seorang pejabat Dispersip HSU Magdalena belum lama ini.

Namun Magdalena mengungkapkan, tidak mengetahui pasti berapa jumlah penulis di HSU apalagi penulis yang berhasil menghasilkan karya tulis yang dibukukan.

"Makanya kita sosialisasikan Undang-Undang nomor 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, tujuannya agar para penulis daerah dapat ikut serta berpartisipasi dlm penyelamatan lokal konten ( koleksi daerah ) di HSU," Ujar Kepala Dispersip HSU Lailatanur Raudah.
 
Temu wicara Dispersip Kalsel dan HSU dengan para penulis di Amuntai, Rabu. (Antaranews Kalsel/Eddy Abdillah)

Lailatanur mengatakan, Dispersip Kalsel telah mengundang para penulis dan mensosialisasikan Undang-Undang nomor 13 tersebut dan memperkenalkan aplikasi perpustakaan digital i Kalsel," terangnya.

Lailatanur mengatakan, Dispersip Kalsel siap membantu memfasilitasi para penulis senior maupun penulis muda agar bisa terus berkreasi menghasilkan karya tulis.

Salah satunya, katanya, melalui pemajangan buku karya tulis mereka di aplikasi perpustakaan digital i Kalsel yang dilaunching sejak 2018.

"Para penulis wajib menyerahkan hasil karya mereka, berupa buku ke Dispersip Kalsel sehingga bentuk e booknya juga ditampilkan di i Kalsel," terangnya.

Lailatanur mengatakan, beberapa penulis muda di Kabupaten HSU ada yang sudah menerbitkan karya buku, namun belum dikenal masyarakat.

Rencananya, kata Lailanatur, Dispersip mengadakan sejumlah kegiatan yang diantaranya melibatkan sekaligus memperkenalkan penulis-penulis lokal.

"Harusnya tahun ini ada tapi karena COVID 19 semua dihapus, termasuk acara temu wicara dengan para penulis kami fasilitasi tanpa ada di DPA," terangnya.

Lailatanur mengatakan, Dispersip HSU merencanakan pad 2021 akan meluncurkan aplikasi perpustakaan digital i HSU sehingga diharapkan bisa menampung lebih banyak hasil karya penulis HSU.

Salah seorang penulis muda Kabupaten HSU Erma dari Desa Panyiuran mengaku belum pernah mendapat perhatian langsung dari Pemkab HSU.

"Mungkin karena tidak tahu program dan kebijakan dari pemerintah daerah maupun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," katanya.

Padahal, kata Erma, dirinya sudah menghasilkan dua Novel dan sejak 2015 dan sebanyak empat buku antalogi. Ada pula temannya bernama Muhammad sudah menghasilkan lima novel, namun tak ada yang tahun keberadaan mereka.

Namun, Erma bersyukur, Pemprov Kalsel melalui Dispersip mulai menyediakan aplikasi i-Kalsel dan mewajibkan penulis menyerahkan hasil karyanya serta siap membantu penulis meningkatkan pendapatan royaltinya.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020