Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendesak PT Sumber Daya Energi (SDE) segera melengkapi perijinan sebagai tahapan awal atas rencana pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 69 megavolt ampere di Kecamatan Kelumpang Barat.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagai tindak lanjut terhadap nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi /Qinfa Group perlu disegerakan tahapannya.
"Menurut kami untuk mewujudkan dimulainya pembangunan pembangkit listrik di daerah (Kecamatan Kelumpang Barat dan Sungai Durian) perusahaan (PT SDE) segera melengkapi segala perijinan sebagai kelengkapan legal formal," kata Syairi.
Selanjutnya, sebagai pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut, PT PLN juga harus segera melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan komitmen dalam MoU yang ditandatangani.
Desakan ini lanjut Syairi, sebagai proses atau tahapan dalam proyek besar ini dapat terlaksana yang pada realitanya sudah sangat diharapkan oleh masyarakat setempat atas ketersediaan suplay listrik di rumah-rumah mereka.
Karena tidak dipungkiri, ketersediaan listrik di daerah tersebut saat ini masih belum optimal dirasakan oleh masyarakat, akibat belum masuknya jaringan PLN, sehingga hanya mengandalkan tenaga diesel yang hanya bisa menyala 12 jam tiap harinya.
Oleh karenanya, politisi PDIP ini mendesak agar pihak-pihak yang terjalin dalam MoU dalam pembangunan pembangkit listrik tersebut segera merealisasikannya.
Diketahui, atas nama Pemerintah daerah Kotabaru, Bupati H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi, di Banjarbaru.
H Sayed Jafar mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.
Atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru, dirinya menyambut baik hal ini, pasalnya penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.
"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.
Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, sebagai tindak lanjut terhadap nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi /Qinfa Group perlu disegerakan tahapannya.
"Menurut kami untuk mewujudkan dimulainya pembangunan pembangkit listrik di daerah (Kecamatan Kelumpang Barat dan Sungai Durian) perusahaan (PT SDE) segera melengkapi segala perijinan sebagai kelengkapan legal formal," kata Syairi.
Selanjutnya, sebagai pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut, PT PLN juga harus segera melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan komitmen dalam MoU yang ditandatangani.
Desakan ini lanjut Syairi, sebagai proses atau tahapan dalam proyek besar ini dapat terlaksana yang pada realitanya sudah sangat diharapkan oleh masyarakat setempat atas ketersediaan suplay listrik di rumah-rumah mereka.
Karena tidak dipungkiri, ketersediaan listrik di daerah tersebut saat ini masih belum optimal dirasakan oleh masyarakat, akibat belum masuknya jaringan PLN, sehingga hanya mengandalkan tenaga diesel yang hanya bisa menyala 12 jam tiap harinya.
Oleh karenanya, politisi PDIP ini mendesak agar pihak-pihak yang terjalin dalam MoU dalam pembangunan pembangkit listrik tersebut segera merealisasikannya.
Diketahui, atas nama Pemerintah daerah Kotabaru, Bupati H Sayed Jafar dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding antara PT PLN unit induk wilayah Kalselteng dengan PT Sumber Daya Energi, di Banjarbaru.
H Sayed Jafar mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait rencana penyediaan tenaga listrik PT SDE, yang berimbas ke wilayah Kecamatan Sungaidurian dan sekitarnya.
Atas nama pemerintah Kabupaten Kotabaru, dirinya menyambut baik hal ini, pasalnya penambahan jaringan listrik ini akan memberikan dampak positif untuk Kabupaten Kotabaru.
"Kita (daerah) akan diuntungkan. Karena adanya investasi, jaringan listrik dari Kaltim masuk ke wilayah kita,"terang Sayed Jafar.
Selain itu, lanjutnya, beberapa wilayah yang akan terimbas positif dengan masuknya jaringan listrik ini antara lain Sengayam dan Sungaidurian.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020