Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mendukung kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah yang pelaksanaannya dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

"Kami mendukung kebijakan netralitas ASN di pilwali, termasuk pernyataan Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu yang tegas menyatakan netralitas ASN harga mati," ujarnya di Banjarbaru, Selasa.

Menurut dia, netralitas ASN wajib dikedepankan sehingga tidak ada keberpihakan aparatur sebagai abdi negara terhadap salah satu pasangan calon yang maju dalam pilwali pada 9 Desember 2020.

Ditekankan, sikap netral harus disadari dan dipatuhi setiap ASN karena mereka memiliki keterikatan sebagai abdi negara yang dilarang berpihak terhadap pasangan calon yang maju di pilkada apa pun alasannya. 

"Netralitas ASN harus dipatuhi dan diawasi masyarakat juga instansi yang berwenang. Salah satu sukses pilkada adalah penerapan sanksi dan wajib ditaati untuk menjaga marwah sebagai abdi negara," ucapnya. 

Dikatakan politisi muda Partai Gerindra itu, pihaknya mendukung sanksi yang dikenakan kepada ASN apabila terbukti melanggar karena mendukung salah satu pasangan calon di pilwali mendatang. 

"Saya mendukung sanksi dikenakan terhadap ASN yang terbukti bersalah karena mendukung pasangan calon. Jangan ragu jatuhkan sanksi tentunya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," katanya. 

Sebelumnya, Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru Bernhard Rondonuwu menegaskan, netralitas ASN dalam pilwali merupakan harga mati dan jika terbukti ada ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi. 

"Netralitas ASN di pilwali harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar. Saya tidak ingin ada ASN yang kena tegur atau disemprit Bawaslu karena tidak netral," ujarnya saat silaturahmi ke Bawaslu Banjarbaru baru-baru tadi. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020