Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengingatkan kalangan muda, terutama mahasiswa mengenai pentingnya merawat kebhinnekaan bangsa.
Bamsoet menyampaikan hal itu saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan (Bakornas Fokusmaker) dan Anggota BEM dari lima universitas di Jakarta yang berlangsung secara virtual, Kamis.
Turut serta, Sekjen Bakornas Fokusmaker Azka Aufary Ramli, Ketua Presidium Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Ketua BEM Universitas Krisnadwipayana Dwiki Hendra Saputra, Ketua BEM Universitas MH Thamrin AKA Geys Amar, dan Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Ronaldo Zulfikar.
Bamsoet mengatakan, setidaknya ada empat alasan penting mengapa generasi muda perlu merawat kebhinnekaan yakni pertama, karena keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang tidak dapat diingkari dan pungkiri.
"Sejak bangsa Indonesia mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara yang hidup dalam kemajemukan budaya, suku, ras, dan agama. Sejak saat itulah konsep kebhinnekaan telah menyatukan semuanya dalam satu ikatan kebangsaan," katanya dari ruang kerjanya di Gedung MPR.
Kedua, karena sesungguhnya perbedaan adalah sesuatu yang alamiah dan telah menjadi ketentuan ilahiah.
"Allah menciptakan kita beraneka ragam. Bahkan, bila berani jujur pada diri sendiri, dalam satu golongan yang sama pun, masih dapat kita temukan adanya perbedaan," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Ketua DPR RI ke-20 dan Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI itu melanjutkan, alasan ketiga karena ancaman terhadap nilai-nilai kebhinnekaan sangat nyata, terlebih sikap intoleransi terhadap keberagaman selalu mewarnai kehidupan kebangsaan, misalnya pada saat berlangsungnya kontestasi politik yang terkadang memanfaatkan politik identitas sebagai alat perjuangan.
"Sebagai gambaran, dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2019, SETARA Institute mencatat terjadinya 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Artinya, rata-rata setiap bulan terjadi 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Ini adalah gambaran nyata bahwa penghormatan terhadap kebhinekaan belum sepenuhnya dapat diwujudkan," kata Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu.
Alasan keempat, kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu, dengan kemajemukan dan kondisi geografis serta kekayaan sumber daya alam yang menempatkan Indonesia sebagai "center of gravity" (pusat daya tarik) komunitas global menjadikan bangsa Indonesia rapuh terhadap pengaruh dan infiltrasi asing.
Maka, tegas Bamsoet, penghormatan terhadap nilai kebhinnekaan dalam bingkai NKRI menjadi syarat mutlak untuk menjaga kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Selaras dengan hal tersebut, MPR RI senantiasa konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI kepada seluruh elemen masyarakat.
Empat Pilar MPR RI tersebut yakni Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; NKRI sebagai konsensus kebangsaan; serta bhinneka tunggal ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa, pungkas Bamsoet.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Bamsoet menyampaikan hal itu saat mengisi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada Badan Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Mahasiswa Kekaryaan (Bakornas Fokusmaker) dan Anggota BEM dari lima universitas di Jakarta yang berlangsung secara virtual, Kamis.
Turut serta, Sekjen Bakornas Fokusmaker Azka Aufary Ramli, Ketua Presidium Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah, Ketua BEM Universitas Krisnadwipayana Dwiki Hendra Saputra, Ketua BEM Universitas MH Thamrin AKA Geys Amar, dan Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Ronaldo Zulfikar.
Bamsoet mengatakan, setidaknya ada empat alasan penting mengapa generasi muda perlu merawat kebhinnekaan yakni pertama, karena keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang tidak dapat diingkari dan pungkiri.
"Sejak bangsa Indonesia mendeklarasikan diri sebagai sebuah negara yang hidup dalam kemajemukan budaya, suku, ras, dan agama. Sejak saat itulah konsep kebhinnekaan telah menyatukan semuanya dalam satu ikatan kebangsaan," katanya dari ruang kerjanya di Gedung MPR.
Kedua, karena sesungguhnya perbedaan adalah sesuatu yang alamiah dan telah menjadi ketentuan ilahiah.
"Allah menciptakan kita beraneka ragam. Bahkan, bila berani jujur pada diri sendiri, dalam satu golongan yang sama pun, masih dapat kita temukan adanya perbedaan," ujar politikus senior Partai Golkar itu.
Ketua DPR RI ke-20 dan Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI itu melanjutkan, alasan ketiga karena ancaman terhadap nilai-nilai kebhinnekaan sangat nyata, terlebih sikap intoleransi terhadap keberagaman selalu mewarnai kehidupan kebangsaan, misalnya pada saat berlangsungnya kontestasi politik yang terkadang memanfaatkan politik identitas sebagai alat perjuangan.
"Sebagai gambaran, dalam kurun waktu tahun 2014 hingga 2019, SETARA Institute mencatat terjadinya 846 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Artinya, rata-rata setiap bulan terjadi 14 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama. Ini adalah gambaran nyata bahwa penghormatan terhadap kebhinekaan belum sepenuhnya dapat diwujudkan," kata Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu.
Alasan keempat, kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu, dengan kemajemukan dan kondisi geografis serta kekayaan sumber daya alam yang menempatkan Indonesia sebagai "center of gravity" (pusat daya tarik) komunitas global menjadikan bangsa Indonesia rapuh terhadap pengaruh dan infiltrasi asing.
Maka, tegas Bamsoet, penghormatan terhadap nilai kebhinnekaan dalam bingkai NKRI menjadi syarat mutlak untuk menjaga kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Selaras dengan hal tersebut, MPR RI senantiasa konsisten melaksanakan pembangunan karakter bangsa melalui pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI kepada seluruh elemen masyarakat.
Empat Pilar MPR RI tersebut yakni Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa; Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai landasan konstitusional; NKRI sebagai konsensus kebangsaan; serta bhinneka tunggal ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa, pungkas Bamsoet.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020