Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan komitmennya untuk memberikan kuota data internet gratis kepada peserta didik yang terdampak pandemi COVID-19.

(Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam diskusi virtual, Selasa, mengatakan bahwa pemberian kuota internet gratis dilatarbelakangi kebutuhan data yang luar biasa selama pandemi.

"Survey Unicef di bulan Mei - Juni 2020 mengatakan 62 persen responden butuh bantuan kuota internet. Hari ini medium mudah untuk melakukan pembelajaran adalah dengan itu. Keterbatasan data ini kemudian dicarikan solusi dengan bantuan kuota internet pendidikan," kata Hasan Chabibie.

Hasan Chabibie menjelaskan bahwa bantuan pemberian kuota internet gratis ditujukan kepada peserta didik di jenjang sekolah, para guru, dosen dan juga mahasiswa yang sama-sama terdampak akibat pandemi dalam urusan belajar mengajar.



Untuk itu, menurut Hasan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,2 triliun untuk program bantuan kuota internet gratis bagi masyarakat Indonesia dengan persyaratan yang cukup mudah.

"Kita buat semudah mungkin persyaratannya. Yang penting nama dari adik-adik kita atau mahasiswa, dosen, guru itu ada dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau pangkalan data Dikti. Itu mekanisme resmi pendaftaran di Kemendikbud," ujar Hasan Chabibie.

"Setelah nomor itu terdaftar di Dapodik atau pangkalan data Dikti, kami lakukan verifikasi dan validasi terkait dengan kebenaran nomor tersebut yang dilakukan pihak sekolah atau operator seluler," sambungnya.

Telkomsel sebagai salah satu operator seluler menyatakan turut mendukung penuh program pemberian kuota internet gratis bagi pendidikan.

"Dari Telkomsel kami sebagai bagian dari BUMN sangat full support mendukung program pemerintah dalam hal ini Kemendikbud untuk pelaksanaan bantuan internet ini," kata Dharma Simorangkir selaku SVP Enterprise Telkomsel.

Telkomsel, menurut dia, juga memastikan bahwa setiap nomor telepon yang akan diberikan bantuan tepat sasaran dengan melakukan proses verifikasi dan validasi yang ketat.

"Jumlah data yang kami terima sangat besar, tapi semua sudah kami lakukan secara otomatis dari sistem ke sistem. Dari server kementerian itu langsung diproses oleh sistem kami jadi tidak ada campur tangan orang. Jadi langsung dari mesin ke mesin sehingga prosesnya bisa langsung dilakukan," imbuhnya.
 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020