Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin memberikan sosialisasi guna mencegah tumbuh kembangnya paham Radikalisme dan anti Pancasila di masyarakat pesisir sungai yang berlokasi di Kampung Hijau kota setempat.
"Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan secara terus menerus terhadap masyarakat yang ada di pesisir Sungai Martapura," ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Louis Letedara SIK melalui Kanit Harkan Ipda Sutopo Yuwono di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, dalam kegiatan yang bertempat di halaman langgar Machrisyatul U’budiyyahi, Jumat (25/9) pagi, itu pihak Satpolair Polresta Banjarmasin menggandeng narasumber dari akademisi STKIP PGRI Banjarmasin Muhammad Hidayat.
Ipda Sutop terus mengatakan penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri guna menangkal tumbuh kembangnya bahaya paham radikal dan anti Pancasila di tengah masyarakat.
Selain mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana ciri-ciri dari paham Radikalisme dan anti Pancasila.
Perwira pertama Polri itu juga meminta kepada perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kampung Hijau itu untuk dapat membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan sehat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kampung Hijau agar tidak terpecah belah dalam perbedaan pilihan saat Pilkada serentak 2020, berbeda pilihan itu wajar namun tetap jaga kerukunan dan keharmonisan antar warga," ujar Kanit Harkan Satpolair Polresta Banjarmasin.
Sementara itu Akademisi STKIP PGRI Banjarmasin Muhammad Hidayat mensosialisasikan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Dalam aturan Perwali itu sudah jelas mengatur sanksi dan hukum bagi yang melanggar, jadi untuk itu diingatkan kepada masyarakat selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan jangan lupa saat selesai beraktivitas selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan.
"Ikuti protokol kesehatan dan patuhi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 agar kita semua dapat mencegah penyebaran COVID-19 itu," ujarnya
Di akhir kegiatan dilakukan pembagian masker kepada masyarakat Kampung Hijau atas bantuan dari Relawan STKIP PGRI Banjarmasin melalui bapak Muhammad Hidayat yang juga selaku Dosen di kampus tersebut.
Untuk diketahui kegiatan sosialisasi mencegah paham radikalisme dan Anti Pancasila itu merupakan program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta tentang penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan secara terus menerus terhadap masyarakat yang ada di pesisir Sungai Martapura," ucap Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Louis Letedara SIK melalui Kanit Harkan Ipda Sutopo Yuwono di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, dalam kegiatan yang bertempat di halaman langgar Machrisyatul U’budiyyahi, Jumat (25/9) pagi, itu pihak Satpolair Polresta Banjarmasin menggandeng narasumber dari akademisi STKIP PGRI Banjarmasin Muhammad Hidayat.
Ipda Sutop terus mengatakan penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri guna menangkal tumbuh kembangnya bahaya paham radikal dan anti Pancasila di tengah masyarakat.
Selain mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, kegiatan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana ciri-ciri dari paham Radikalisme dan anti Pancasila.
Perwira pertama Polri itu juga meminta kepada perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kampung Hijau itu untuk dapat membantu Polri dalam menciptakan situasi yang aman, damai dan sehat pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kampung Hijau agar tidak terpecah belah dalam perbedaan pilihan saat Pilkada serentak 2020, berbeda pilihan itu wajar namun tetap jaga kerukunan dan keharmonisan antar warga," ujar Kanit Harkan Satpolair Polresta Banjarmasin.
Sementara itu Akademisi STKIP PGRI Banjarmasin Muhammad Hidayat mensosialisasikan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Dalam aturan Perwali itu sudah jelas mengatur sanksi dan hukum bagi yang melanggar, jadi untuk itu diingatkan kepada masyarakat selalu memakai masker saat berada di luar rumah dan jangan lupa saat selesai beraktivitas selalu cuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan hindari kerumunan.
"Ikuti protokol kesehatan dan patuhi Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 agar kita semua dapat mencegah penyebaran COVID-19 itu," ujarnya
Di akhir kegiatan dilakukan pembagian masker kepada masyarakat Kampung Hijau atas bantuan dari Relawan STKIP PGRI Banjarmasin melalui bapak Muhammad Hidayat yang juga selaku Dosen di kampus tersebut.
Untuk diketahui kegiatan sosialisasi mencegah paham radikalisme dan Anti Pancasila itu merupakan program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta tentang penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020