Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengadakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar negeri Tahun 2021.

"Pembiayaan ke luar negeri itu masuk dalam anggaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel," ujar Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, H Suripno Sumas SH MH di Banjarmasin, Jumat.

Namun Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel yang bermitra kerja dengan Setwan setempat tersebut tidak menyebutkan nominal anggaran untuk Kunker ke luar negeri wakil rakyat tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, alokasi anggaran untuk Setwannya tersebut pada APBD provinsi setempat Tahun 2021 sekitar Rp157 miliar.

"Anggaran Rp157 miliar itu hanya pagu dan tidak mesti habis seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya selalu ada tersisa yang masuk dalam sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA)," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Sebagai contoh uang akomodasi dalam perjalanan tidak sepenuhnya terpakai karena misalnya maksimal Rp2 juta/malam tetapi hanya menggunakan Rp1 juta berarti sisanya kembali ke kas, lanjutnya.

Begitu pula uang perjalan, terkadang ada yang tidak berangkat, berarti dana tersebut juga tidak terpakai sehingga tetap menjadi kas dan pada perhitungan anggaran akhir tahun bisa menjadi SILPA, demikian Suripno Sumas.

Agenda Kunker anggota DPRD Kalsel ke luar negeri itu secara umum tertuang dalam rencana kerja (Renja) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut Tahun 2021.

Renja DPRD Kalsel 2021 tersebut sudah mendapat persetujuan atau disahkan pada rapat paripurna internal lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut yang dipimpin Ketuanya DR (HC) H Supian HK SH MH di Banjarmasin, Kamis (24/9).

Sebelumnya atau Tahun 2019, DPRD Kalsel juga merencakan Kunker ke luar negeri, namun karena masalah teknis sehingga batal, kendati sudah ada pengalokasian anggaran.

Oleh karena itu, anggaran rencana ke luar negeri anggota DPRD Kalsel tersebut dialihkan untuk menunjang percepatan penanganan COVID-19 di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota ini.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020