Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar menetapkan tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan kepala daerah setempat. 

Penetapan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar dilakukan KPU melalui rapat pleno tertutup dipimpin Ketua KPU Muhaimin dan disepakati empat komisioner lainnya di kantor KPU di Martapura, Rabu. 

"Hasil rapat pleno memutuskan tiga pasangan bakal calon memenuhi syarat sehingga ditetapkan menjadi pasangan calon yang akan bersaing dalam pilkada Banjar 9 Desember 2020," ujar Muhaimin. 

Disebutkan, tiga pasangan yang ditetapkan yakni pasangan Haji Rusli-Fadhlan Asy’ari (Guru Fadhlan), pasangan Saidi Mansyur-Sayid Idrus Al-Habsy dan Andin Sofyanoor dengan M Syarif Bustomi (Guru Oton).

Menurut Ketua KPU, tahapan lanjut yang dilaksanakan adalah pencabutan nomor urut bagi pasangan calon yang dijadwalkan, Kamis (24/9) dengan mengundang tiga pasangan serta pimpinan partai politik. 

"Pencabutan nomor urut dilaksanakan, Kamis besok dan undangan dibatasi sesuai aturan yang ditetapkan KPU yakni pasangan calon hanya boleh didampingi 16 orang pada saat pencabutan nomor," katanya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020