Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 karena terus meningkat di daerah tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Balangan Ishak di Paringin, Senin, mengatakan razia tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 58 Tahun 2020 terkait pengawasan peningkatan penggunaan masker di tengah pandemi COVID-19.

Untuk melakukan razia tersebut, pihaknya meminta dukungan TNI dan Polri, sedangkan kegiatan antara lain di depan Masjid Al-Akbar Paringin Selatan.

"Melalui kegiatan gabungan yang rutin dilaksanakan ini, terbukti berhasil menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Balangan," katanya.

Pada razia kali ini, pihaknya hanya menjaring dua pelanggar. Hal tersebut diharapkan sebagai salah satu indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Untuk beberapa warga yang terjaring razia masker tersebut dikenakan sanksi berupa peringatan secara lisan dan tertulis, serta sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum," kata dia.

Melalui razia masker itu, Ishak berharap seluruh warga Balangan bisa mendisiplinkan diri guna pencegahan COVID-19.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalsel, saat ini kasus positif di Kabupaten Balangan mencapai 661 orang.

Dari jumlah tersebut 552 orang telah sembuh, 100 orang dirawat dan sembilan orang meninggal dunia, sedangkan suspek empat orang.


" Sebagai Informasi giat masker ini dilaksanakan setiap hari, agar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid 19," Tutup Ishak. (Rilis Humas)

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020