Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengutarakan, telah merumuskan strategi tersendiri untuk membangun komitmen kerja untuk mendorong Kabupaten Tanah Laut menuju Daerah Tertib Ukur (DTU) Tahun 2020, salah satunya dengan melaksanakan pelayanan tera/tera ulang kepada para pedagang maupun badan usaha yang menggunakan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP). 

Dalam kegiatan tersebut, bupati memaparkan visi dari Kabupaten Tanah Laut adalah BERINTERAKSI, yaitu Berkarya, Inovatif, Tertata, Religius, Aktual dan Sinergis. Salah satu visi yang diwujudkan adalah membangun kereligiusan dalam hal berdagang yang adil dan sesuai dengan tuntunan agama.

Sukamta mengemukakan,  untuk masalah timbangan, takaran dan ukuran adalah wewenang dari pihak pemerintah untuk memberikan pelayanan yang bergerak dibidang pertanian, perkebunan, konstruksi, ekspedisi, peternakan, SPBU dan di pasar-pasar pada 11 kecamatan. 
Tanah Laut berkomitmen menuju faerah tertib ukur 

“Setelah kita tera atau tera ulang ternyata kerugian tidak hanya terjadi pada konsumen tetapi pada penjual pun mengalami kerugian, karena terdapat timbangan yang tidak tepat ukuran seperti ada yang lebih,” tuturnya saat menjadi narasumber Web Seminar (Webinar) Direktorat Metrologi Gerakan Berkeadilan, Berdagang Sesuai Tuntunan Agama (Gebrakan Bersama) Tingkat Nasional di Ruang Rapat Barakat, Kamis (17/9).

Dari kegiatan itu, dia berharap, dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap kepuasan pelanggan atau konsumen dalam berbelanja, adil bagi penjual dan pembeli serta tidak ada yang dirugikan. 

Kegiatan webinar tersebut dipandu Rusmin Amin selaku Direktur Metrologi Ditjen Perlindungan Konsumen & Niaga serta dihadiri  pejabat Sekretariat Daerah Tanah Laut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan Tanah Laut  H Syahrian Nurdin dan para peserta webinar lainnya.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020