Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terima aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berkas penyerahan aset langsung ditandatangani oleh  Bupati HST H A Chairansyah didampingi Kadis PUPR HST Ahmad Zaid sedangkan di pihak Balai langsung diteken oleh Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel, Dardjat Widjunarso.

Menurut Chairansyah  di Barabai Jumat, penandatanganan penyerahan aset yang ditandatangani Kamis (17/9) tersebut sangat penting dilakukan guna tertib administrasi dan kelangsungan pengelolaan aset.

"Jadi setelah diserahkan ini menjadi mutlak kewenangannya pemkab HST utamanya untuk pengelolaan aset tersebut agar terawat dan terjaga dengan baik," paparnya.

Dia mengungkapkan penyerahan aset tersebut turut dapat menunjang penataan laporan pertanggung jawaban dan laporan keuangan dari pengelolaan sejumlah aset itu ke depannya.

Sebelumnya, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalsel, Dardjat Widjunarso, Kamis (17/9) di Barabai mengatakan, penyerahan aset BMN berupa jaringan cabang distribusi kapasitas sedang dan instalasi air permukaan kapasitas sedang.

Dijelaskan Dardjat, BMN yang diserahkan menggunakan dana APBN Kementerian PUPR dengan total seluruhnya Rp 10 miliar lebih.

"Penyerahan secara bertahap ke pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia bertujuan agar pemerintah kabupaten/kota bisa menyiapkan biaya operasionalnya," ujarnya.

Dalam kegiatan penyerahan aset itu turut di hadiri oleh Kabag Hukum Setda HST, Kepala BPPKAD HST dan perwakilan SKPD lainnya di lingkungan Pemkab HST.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020