Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah pelamar calon pegawai negeri sipil jalur umum di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengeluhkan disyaratkannya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebesar 3.00.


"IPK 3.00 yang disyaratkan, kami nilai terlalu tinggi sehingga pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut otomatis tidak bisa mengikuti seleksi CPNS," ujar Irma di depan Kantor BKD dan Diklat Kota Banjarbaru, Selasa.

Menurut pelamar CPNS lulusan sebuah sekolah tinggi di Kota Ambon itu, IPK yang menjadi syarat khusus penerimaan CPNS di lingkup Pemkot Banjarbaru seharusnya diturunkan atau ditiadakan sama sekali.

Pasalnya, kata dia, pemerintah kabupaten dan kota lain di Provinsi Kalsel termasuk Pemprov Kalsel tidak mematok syarat pelamar CPNS harus memiliki IPK 3.00 sehingga lulusan perguruan tinggi bisa melamar.

"Harapan kami, syarat IPK 3.00 diturunkan atau ditiadakan sehingga pelamar dengan IPK dibawah 3.00 bisa memenuhi syarat administrasi dan lolos mengikuti seleksi CPNS di Pemkot Banjarbaru," ucapnya.

Pelamar lain, Nurdi mengatakan, pihaknya juga kurang mendukung kebijakan Pemkot menetapkan nilai IPK 3.00 karena menghalangi pelamar mengikuti seleksi menjadi aparatur sipil negara itu.

"Bagusnya, syarat IPK ditiadakan sehingga pelamar bisa memenuhi syarat administrasi dan bersaing dalam seleksi CPNS yang telah dilaksanakan secara transparan," ujar salah satu alumnus perguruan tinggi swasta itu.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Syahriani mengatakan, persyaratan khusus IPK 3.00 ditetapkan untuk mencari pelamar CPNS berkualitas sehingga bisa menjalankan tugas sebagai abdi pemerintah.

"Saya kira, penetapan IPK 3.00 bagi pelamar CPNS cukup wajar karena kami mencari aparatur berkualitas sehingga bisa menjalankan tugas sebagai abdi pemerintah dan pelayan masyarakat dengan baik," ujarnya.

Dikatakan, melalui penetapan IPK 3.00 diharapkan memacu setiap calon lulusan perguruan tinggi meraih IPK tinggi sehingga bisa mengikuti proses seleksi CPNS terutama di lingkungan Pemkot Banjarbaru.

"Kami menilai, IPK yang ditetapkan tinggi bisa berdampak pada kualitas lulusan perguruan tinggi karena mereka berupaya keras meraih IPK tinggi sehingga bisa memenuhi syarat seleksi CPNS dimanapun," katanya.

  Sementara itu, formasi CPNS yang disiapkan Pemkot Banjarbaru sebanyak 79 formasi terdiri dari 28 formasi tenaga pendidik, 21 formasi tenaga kesehatan dan 30 formasi tenaga teknis.   

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014