Dalam upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan,  masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tanah Laut  saling memaparkan programnya dihadapan jajaran Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui siaran zoom,  di Ruang Barakat Sekretariat Daerah Tanah Laut, Rabu (16/9).

Salah satu program yang dipaparkan dan tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut adalah program relaksasi pinjaman Gapura Karomah, dengan memberikan penangguhan angsuran kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di daerah tersebut yang memiliki pinjaman bunga nol persen di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut.

Menurut Direktur BPR Tanah Laut  Suprapto, program tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kesulitan para pelaku UKM sesuai dengan Perbup No. 44 Tahun 2020.

"Selama penangguhan tidak melakukan pembayaran angsuran maksimal selama 12 bulan selama pandemi," terang Suprapto.

Lebih lanjut dia mengatakan, ada 234 orang yang mengajukan relaksasi dari total 321 orang peminjam. 

Suprapto berharap,  setelah pandemi berlalu, para peminjam bisa kembali melanjutkan usaha dan membayar kewajibannya.

Sementara, Sekretaris Daerah Tanah Laut H  Dahnial Kifli yang turut berhadir pada kegiatan tersebut menegaskan kembali komitmen Pemkab Tanah Laut dalam memulihkan perekonomian melalui berbagai program yang dilaksanakan masing-masing SKPD,  sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 yang dirasakan masyarakat.

Saat ditanya terkait langkah Pemkab Tanah Laut  untuk penanganan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program kegiatan, Sekda menjelaskan, tindak lanjut permasalahan langsung ditangani oleh SKPD terkait.

"Semua program langsung ditangani SKPD terkait," tutur Dahnial.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020