Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti masalah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dari daerah perbatasan provinsi.

Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah usai mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2020 di Hotel Tree Park Banjarmasin, Selasa, menyampaikan adanya masalah itu.

"Seperti data pemilih dari Desa Dambung Raya, berdasarkan Permendagri nomor 40, masuk dalam wilayah Kabupaten Tabalong," ujarnya.

Namun, ungkap Erna Kasypiah, di desa wilayah perbatasan provinsi tersebut ada beberapa warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjadi ganda.

Yang menjadi masalah kegandaan itu, lanjut dia, masuk menjadi data pemilih ke Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dan juga Kabupaten Tabalong (Kalsel).

"Jadi ini perlu penjelasan, mereka itu hak pilihnya di mana, apakah di Kalsel atau Kalteng, harus jelas," tuturnya.

Berdasarkan identifikasi pihaknya di Bawaslu, kata Erna Kasypiah, sebanyak 47 pemilih yang datanya jadi ganda, karena tercatat di dua daerah lain provinsi tersebut.

Adapula, kata dia, sebuah desa yang informasinya wilayahnya masuk Kabupaten Balangan sebagian, masuk Kalimantan Timur (Kaltim) sebagian dan masuk ke Kotabaru sebagian.

"Informasi ini akan kita telusuri, jika masuk wilayah Kotabaru misalnya, apakah teman-teman KPU di sana memasukkannya di data pemilih di sana, jadi harus jelas ini ke mana, hingga tidak ganda," ujarnya.

Dia belum mengetahui secara pasti apakah di daerah atau desa yang berada di perbatasan lainnya, baik antarkabupaten di Kalsel maupun dengan provinsi tetangga masih ada lagi hal demikian.

Karena, aku dia, dalam proses Coklit pemilih, Bawaslu tidak memiliki data karena tidak diberikan KPU yang lengkap, nama dan alamat pemilih, hingga data rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Makanya proses pengawasan kami adalah saat coklit ke rumah-rumah, memastikan semuanya ditempel stiker," katanya.

Sebagaimana yang ditetapkan KPU Kalsel untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini untuk Pilgub 2020 sebanyak 2.787.624, berkurang signifikan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg 2019 sekitar 81 ribu, pada Pileg 2019 lalu DPT berjumlah 2.864.166.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020