DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III  mengonsultasikan masal gas elpiji bersubsidi atau tabung isi tiga kilogram dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas yang (BPH Migas).

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, H Sahrujani mengemukakan itu di Banjarmasin sebelum berkonsultasi dengan BPH Migas tersebut.

"Konsultasi dengan BPH Migas menindaklanjuti permasalahan gas elpiji tiga kilogram yang belakangan ini kembali langka dan harga mahal," tuturnya menjawab Antara Kalsel melalui telepon seluler/WA.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu berharap, dari hasil konsultasi dengan pusat atau dalam hal ini BPH Migas bisa penambahan kuota gas elpiji tiga kilogram untuk provinsinya.

"Dengan penambahan kuota tersebut kita berharap persediaan dan harga gas elpiji tiga kilogram di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan tersebar pada 13 kabupaten/kota kembali normal,": demikian Sahrujani.

Sebelumnya sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel berunjukrasa dekat "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) terkait kelangkaan dan mahalnya harga gas elpiji tiga kilogram di provinsi tersebut.

Pasalnya gas elpiji tiga kilogram di pangkalan sering kosong, sementara harga pada pengecer per tabung mencapai Rp40.000 dan bahkan sampai Rp45.000.

Pengunjukrasa tersebut meminta DPRD Kalsel turun tangan untuk mengatasi permasalahan kelangkaan dan mahalnya gas elpiji tiga kilogram itu.

Sebagai tindak lanjut awal aspirasi masyarakatnya itu, Komisi III DPRD Kalsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pertama serta Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta Dinas ESDM provinsi setempat.

Berdasarkan keterangan pihak Pertama ketika itu, penyaluran gas elpiji tiga kilogram untuk Kalsel hingga Juli lalu sudah melebihi kuota atau batasan yang semestinya dan harga resmi pada pangkalan tetap Rp17.500/tabung.

Kuota gas elpiji tiga kilogram itu sesuai permohonan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel yang peruntukannya buat masyarakat miskin atau bukan untuk mereka yang tingkat ekonomi golongan menengah ke atas.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020