Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, menegaskan bahwa Ketua Bawaslu setempat berinisial F (37) dan seorang Komisioner KPU setempat berinisial Z (44) kembali terinfeksi COVID-19.
“Jadi itu bukan kasus COVID-19 yang baru, melainkan reinfeksi. Keduanya reinfeksi COVID-19 dan tidak tercatat atau masuk dalam penambahan kasus baru sebanyak 15 orang,” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Simon Biring di Tamiang Layang, Rabu.
Untuk penambahan kasus COVID-19 yang baru sebanyak 15 orang. Sedangkan sehari sebelumnya bertambah lima orang diantaranya anak R, tuan MA, Nyonya R, Tuan D dan Tuan H.
Untuk 15 orang warga terkonfirmasi COVID-19 yakni Nyonya FA (38), Nyonya IY (28), Nyonya Y (38) dari Desa Sibung dan Tuan AF (23) Nyonya M (22) dari Desa Puri Kecamatan Raren Batuah.
Tuan HA (43), Nyonya SH (32), anak MPB (4), anak RAB (2) dan Tuan AT (33) dari Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Anak MA (14) dan CNAR (1) dari Kelurahan Ampah Kota dan Nyonya FR (34) dari Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah. Tuan SA (26) dari Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau.
Menurut Simon, pertama yang dikhawatirkan yakni klaster ASN. Sudah ada beberapa PNS dan honorer yang terkonfirmasi COVID-19. Saat ini yang dikhawatirkan yakni kluster keluarga, yakni keluarga dari terkonfirmasi COVID-19.
“Yang kita khawatirkan saat ini yakni kluster keluarga yaitu penularan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang kemudian membawa atau menyebarkan tanpa disengaja kepada lingkungan keluarga yakni istri, anak maupun orangtua di rumah sehingga terjadi penambahan kasus COVID-19,” kata Simon.
Untuk itu, warga Bartim diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan adanya penambahan 15 warga terkonfirmasi COVID-19, secara kumulatif ada 122 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan rincian 44 dalam perawatan, 76 sembuh, dua orang meninggal dunia, nihil probael dan tiga saspek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
“Jadi itu bukan kasus COVID-19 yang baru, melainkan reinfeksi. Keduanya reinfeksi COVID-19 dan tidak tercatat atau masuk dalam penambahan kasus baru sebanyak 15 orang,” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Simon Biring di Tamiang Layang, Rabu.
Untuk penambahan kasus COVID-19 yang baru sebanyak 15 orang. Sedangkan sehari sebelumnya bertambah lima orang diantaranya anak R, tuan MA, Nyonya R, Tuan D dan Tuan H.
Untuk 15 orang warga terkonfirmasi COVID-19 yakni Nyonya FA (38), Nyonya IY (28), Nyonya Y (38) dari Desa Sibung dan Tuan AF (23) Nyonya M (22) dari Desa Puri Kecamatan Raren Batuah.
Tuan HA (43), Nyonya SH (32), anak MPB (4), anak RAB (2) dan Tuan AT (33) dari Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Anak MA (14) dan CNAR (1) dari Kelurahan Ampah Kota dan Nyonya FR (34) dari Desa Rodok Kecamatan Dusun Tengah. Tuan SA (26) dari Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau.
Menurut Simon, pertama yang dikhawatirkan yakni klaster ASN. Sudah ada beberapa PNS dan honorer yang terkonfirmasi COVID-19. Saat ini yang dikhawatirkan yakni kluster keluarga, yakni keluarga dari terkonfirmasi COVID-19.
“Yang kita khawatirkan saat ini yakni kluster keluarga yaitu penularan satu orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang kemudian membawa atau menyebarkan tanpa disengaja kepada lingkungan keluarga yakni istri, anak maupun orangtua di rumah sehingga terjadi penambahan kasus COVID-19,” kata Simon.
Untuk itu, warga Bartim diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin diantaranya memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan secara teratur.
Dengan adanya penambahan 15 warga terkonfirmasi COVID-19, secara kumulatif ada 122 orang terkonfirmasi COVID-19 dengan rincian 44 dalam perawatan, 76 sembuh, dua orang meninggal dunia, nihil probael dan tiga saspek.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020