Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru menekankan kepada para pelaku usaha, khususnya perusahaan besar yang beroperasi di Bumi Saijaan untuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal dalam lingkup kabupaten.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Edriansyah menyusul dilaksanakannya rapat dengar pendapat (hearing) bersama LSM Formula, eksekutif yang diwakili Asisten I Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, perwakilan kepala SKPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

"Menyusul aspirasi masyarakat yang disuarakan LSM Formula, agar perusahaan yang beroperasi di Kotabaru ini mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal, dalam lingkup kabupaten bukan hanya di desa sekitar saja," kata Edriansyah, Selasa.

Pasalnya lanjut dia, masyarakat mendapati perusahaan-perusahaan itu hanya menerima tenaga kerja lokal tapi hanya terbatas di lingkup operasional perusahaan yang bersangkutan.

Dikatakan Edrian, sapaan akrab Edriansyah, perusahaan merasa sudah melaksanakan UU No13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang harus melibatkan tenaga kerja lokal, namun pada praktiknya dinilai masyarakat belum sepenuhnya karena terbatasnya lingkup warga hanya di sekitar perusahaan.

"Di sinilah yang menjadi beda pemahaman, sampai mana batasan 'lokal' itu, apakah desa sekitar saja, atau mencakup kabupaten, untuk itu perlu penyamaan persepsi," ujar Edrian.

Politisi partai Hanura ini mengungkapkan, jika berpegang pada ketentuan, memang lingkup tanggung jawab sosial terhadap perusahaan terkait pemberdayaan dan pembinaan melalui program CD (community development) di sekitar perusahaan atau sering dikenal 'ring satu'.

"Tapi terkait penerapan UU No13 tentang ketenaga kerjaan, tambahnya, perusahaan harus mengakomodir keberadaan tenaga kerja di daerah setidaknya di lingkup kabupaten Kotabaru, jadi jangan hanya di desa sekitar saja," beber Edrian.

Oleh karenanya, sehubungan dengan hasil hearing dan sebagai tindak lanjutnya, legislatif akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menggelar rapat kerja guna membahas tentang ketenagakerjaan ini dengan menekankan pengakomodiran para tenaga kerja lokal di lingkup kabupaten.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020