Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Nelayan di Kabupaten Tanah Laut lebih suka melakukan transaksi atau jual beli hasil tangkapan ikan mereka di laut, dari pada melakukan jual beli hasil tangkapan ikannya di tempat pelelangan ikan (TPI).


"Berdasarkan pantauan kami di lapangan, keberadaan dua TPI di Kabupaten Tanah Laut, Muara Kintap dan Swarangan tidak difungsikan nelayan karena mereka justru lebih suka melakukan jual beli hasil tangkapan ikan saat berada di laut," kata Kasi Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Keluatan dan Perikanan Tanah Laut  Edy Santoso SPi, di Pelaihari, Rabu (13/8).

Menurut dia, alasan yang pihaknya dapatkan dari nelayan, keengganan melakukan transaksi hasil tangkapan di TPI diantaranya secara ekonomis tidak ingin repot bongkar muat dan ikan yang dijual di laut masih kondisi segar.

"Mereka berpendapat lebih praktis melakukan jual beli di laut daripada di TPI, kegiatan itu sudah berjalan dari dulu sebelum adanya TPI," terangnya.

Dengan tidak difungsikannya kedua TPI tersebut, jelas dia, maka Dinas Keluatan dan Perikanan Tanah Laut tidak bisa menghitung hasil tangkapan ikan laut di Kabupaten Tanah laut dalam satu tahunnya.

Menurut dia, pihaknya kesulitan  mengetahui berapa banyak hasil tangkapan ikan laut oleh nelayan di Kabupaten Tanah Laut karena dua TPI tidak difungsikan para nelayan./A

Pewarta: Arianto

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014