Calon Gubernur Kalimantan Selatan Prof H Denny Indrayana yang dipasangkan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu H Difriadi Derajat menyatakan akan mendaftar pencalonannya ke KPU Kalsel pada Sabtu (5/9) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020.
"Sabtu (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA kami akan mendaftar ke KPU Kalsel," ujar Denny Indrayana di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, rombongan H Denny-H Difriadi akan memulai dari Kantor DPD Partai Gerindra Kalsel ke kantor KPU Kalsel.
Pasalnya, pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Berkarya.
"Saat ini kami lagi memfinalisasi syarat-syarat administrasinya, yang diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah," tuturnya.
Kemudian, menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pihaknya juga tengah menyusun visi misi dan program unggulan untuk calon gubernur dan wakil gubernur H2D (H Denny-H Difriadi).
"Ini sudah tahap final dan merapikan saja lagi, tinggal beberapa sentuhan lagi selesai, karena akan menjadi dokumen yang diserahkan ke KPU," terang Denny.
Jelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang dimulai dari 4 hingga 6 September tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama, ini akan berjalan terus hingga jelas pemilihan pada 9 Desember nanti," ujarnya.
Pasangan yang memiliki slogan "Hijrah Gasan Banua" ini menyatakan akan terus menjalin komunikasi politik kepada partai lainnya agar bergabung mengusung mereka.
"Saat inikan yang sudah empat partai koalisi yang mendukung secara tertulis kepada kita, mungkin ada satu partai lagi yang akan ikut mengantar kita daftar ke KPU nantinya," ujarnya.
Saat ini yang muncul kepermukaan untuk Pilkada Kalsel 2020 baru dua pasang calon, selain Denny-Difriadi, yang sudah dipastikan maju adalah sang petahana H Sahbirin Noor yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin.
Kedua pasangan ini didukung koalisi partai besar, yakni, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem dan PKS serta PBB.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Sabtu (5/9) sekitar pukul 10.00 WITA kami akan mendaftar ke KPU Kalsel," ujar Denny Indrayana di Banjarmasin, Kamis.
Menurut dia, rombongan H Denny-H Difriadi akan memulai dari Kantor DPD Partai Gerindra Kalsel ke kantor KPU Kalsel.
Pasalnya, pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Berkarya.
"Saat ini kami lagi memfinalisasi syarat-syarat administrasinya, yang diatur dalam undang-undang pemilihan kepala daerah," tuturnya.
Kemudian, menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, pihaknya juga tengah menyusun visi misi dan program unggulan untuk calon gubernur dan wakil gubernur H2D (H Denny-H Difriadi).
"Ini sudah tahap final dan merapikan saja lagi, tinggal beberapa sentuhan lagi selesai, karena akan menjadi dokumen yang diserahkan ke KPU," terang Denny.
Jelang pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur yang dimulai dari 4 hingga 6 September tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita juga lakukan silaturahmi kepada tokoh-tokoh masyarakat dan agama, ini akan berjalan terus hingga jelas pemilihan pada 9 Desember nanti," ujarnya.
Pasangan yang memiliki slogan "Hijrah Gasan Banua" ini menyatakan akan terus menjalin komunikasi politik kepada partai lainnya agar bergabung mengusung mereka.
"Saat inikan yang sudah empat partai koalisi yang mendukung secara tertulis kepada kita, mungkin ada satu partai lagi yang akan ikut mengantar kita daftar ke KPU nantinya," ujarnya.
Saat ini yang muncul kepermukaan untuk Pilkada Kalsel 2020 baru dua pasang calon, selain Denny-Difriadi, yang sudah dipastikan maju adalah sang petahana H Sahbirin Noor yang berpasangan dengan mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin.
Kedua pasangan ini didukung koalisi partai besar, yakni, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasdem dan PKS serta PBB.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020