Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya, dengan laba mencapai Rp17,7 miliar.

Dilaporkan Dirut PDAM Bandarmasih Ir H Yudha Ahmadi, laporan keuangan tahun 2019 di audit oleh Kantor Akuntan Publik Soujatna Mulyana dan rekan berdasarkan SAK-ETAP dengan opini WTP.

"Ini WTP yang ke-9 secara beruntun kita raih," ujarnya di kantor PDAM Bandarmasih, Kamis.

Menurut dia, PDAM Bandarmasih pada laporan keuangannya pada 31 Desember 2019 tetap meraih keuntungan, yakni tepatnya sebesar Rp17,715,896,234.

Memang, tutur dia, keuntungan PDAM tahun 2019 menurun dari tahun 2018 yang meraih keuntungan Rp20,3 miliar.

Yudha menuturkan, adanya penurunan keuntungan ini disebabkan pembiayaan produksi yang meningkat dan biaya masa kerja yang dialokasikan.

Menurut dia, Permendagri nomor 47 tahun 1999, PDAM Bandarmasih mendapatkan angka 71,13 poin, artinya ada kenaikan kurang lebih 4 poin dari tahun lalu.

"Tapi ini kalau berdasarkan penilaian Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) index kita itu malah mengalami penurunan dari 3,66 menjadi 3,35," papar Yudha.

Ini terjadi, karena pengecekan terhadap sistem distribusi air ke pelanggan, disarankan diperbaiki lagi.

Diungkapkan Yudha, perbaikan pelayanan maupun pendistribusian air ke pelanggan terus dilakukan PDAM Bandarmasih kepada sekitar 160 ribu pelanggan.

"Saat ini cakupan layanan kita hampir mencapai 100 persen, kita terus berupaya memberikan kualitas air yang tinggi, itu kometmen kami," ujarnya.
 
laporan keuangan PDAM Bandarmasih tahun 2019.(Antaranews Kalsel/Sukarli)



 

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020